- Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap data PBI JKN tidak akurat, banyak peserta kaya menikmati iuran gratis negara.
- Pemerintah akan rekonsiliasi data 11 juta peserta PBI dalam tiga bulan, melibatkan BPJS Kesehatan dan BPS.
- Pelayanan pasien kritis dipastikan tetap berjalan tiga bulan ke depan selama masa penataan ulang data peserta PBI.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidakteraturan data dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.
Budi membeberkan bahwa fasilitas iuran gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin justru turut dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas atas atau desil terkaya.
Hal itu disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Sambil menunjukkan data presentasi, Budi memperlihatkan masih adanya masyarakat mampu yang masuk dalam sistem PBI.
“Melihat bahwa ada data-data PBI yang masih kurang tepat, yang sebenarnya masuk di desil 10, 9 dan itu saya bisa, kalau boleh ditampilkan presentasi saya halaman, halaman 8 ya, halaman 8 coba Bapak Ibu. Eh next slide saja, eh halaman 8 coba. Nah,” ujar Menkes mengawali penjelasannya.
Berdasarkan hasil pembersihan data (clean up) yang dilakukan pemerintah, ditemukan ribuan orang yang masuk kategori paling kaya namun iuran BPJS-nya masih dibayarkan oleh negara.
Hal ini dinilai merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan namun tidak mendapat kuota.
“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” ungkapnya.
"Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," Menkes menambahkan.
Baca Juga: Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menkes mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data secara besar-besaran terhadap 11 juta peserta PBI dalam tiga bulan ke depan.
Proses ini akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga Pemerintah Daerah.
“Itu sebabnya kenapa dalam 3 bulan ke depan, keputusan yang kedua adalah BPJS, BPS (Biro Pusat Statistik), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI. Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” jelasnya.
Meski akan dilakukan penataan ulang, Menkes menjamin bahwa proses ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau mengidap penyakit berat (katastropik) selama masa transisi tiga bulan ini.
“Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” tegasnya.
Selama masa tiga bulan tersebut, pemerintah dan BPJS akan gencar melakukan sosialisasi dan peninjauan kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang