- Pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru 2026 diatur dalam KMK Nomor 372 Tahun 2025 dan KMK Nomor 327 Tahun 2025.
- Pemerintah pusat telah mentransfer dana tunjangan guru sebesar Rp7,6 triliun ke Kas Daerah per 27 Desember 2025.
- THR diperkirakan cair Maret 2026, TPG berdasarkan triwulan, sementara gaji ke-13 diperkirakan cair pada Juni 2026.
Suara.com - Kepastian jadwal pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru 2026 menjadi perhatian utama para pendidik di seluruh Indonesia. Terlebih, tunjangan tersebut menjadi hak penting guru ASN daerah untuk menunjang kesejahteraan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan awal tahun ajaran baru.
Secara umum, jadwal pembayaran tunjangan guru 2026 mengacu pada regulasi terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Aturan ini menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.
Dasar Aturan Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026
Kepastian pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru diatur dalam KMK Nomor 372 Tahun 2025 tentang penganggaran tunjangan guru serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah yang tidak menerima tambahan penghasilan lainnya.
Per 27 Desember 2025, pemerintah pusat juga telah mentransfer 100 persen dana tunjangan guru ke Kas Daerah. Setelah dana masuk, proses pencairan sepenuhnya bergantung pada tahapan administrasi dan teknis di masing-masing pemerintah daerah.
Jadwal Pencairan TPG Guru 2026
Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwal pencairan TPG guru 2026 berdasarkan periode triwulan:
Triwulan I: mulai April 2026, sinkronisasi data paling lambat 31 Maret 2026
Triwulan II: mulai Juli 2026, sinkronisasi data paling lambat 31 Mei 2026
Triwulan III: mulai Oktober 2026, sinkronisasi data paling lambat 31 Agustus 2026
Triwulan IV: mulai November 2026, sinkronisasi data paling lambat 31 Oktober 2026
Baca Juga: 50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
Guru diimbau memastikan data kepegawaian dan kehadiran telah sinkron agar pencairan TPG tidak mengalami kendala.
Jadwal Pencairan THR Guru 2026
Pemerintah menetapkan bahwa THR guru wajib dibayarkan paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan perkiraan kalender, Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada 20–21 Maret 2026.
Dengan demikian, THR guru 2026 diperkirakan cair paling lambat pada 11–15 Maret 2026, tergantung kebijakan teknis di masing-masing daerah.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Guru 2026
Selain THR, guru ASN daerah juga berhak menerima gaji ke-13. Tunjangan ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.
Berita Terkait
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan
-
6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap
-
Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
Umur dan Pendidikan Adela Kanasya, Anak Adies Kadir Dilantik Gantikan Ayahnya di DPR
-
Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal
-
OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026
-
4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek