- Ratusan guru madrasah swasta PGMI berunjuk rasa di Gedung DPR RI pada Rabu, 11 Februari 2026.
- Tuntutan utama meliputi penghapusan diskriminasi, kuota PPPK, dan kelancaran pembayaran sertifikasi guru.
- Perwakilan PGMI telah audiensi dengan Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan tuntutan kesejahteraan guru madrasah.
Suara.com - Ratusan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi ini menuntut peningkatan kesejahteraan dan pengakuan status setara dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam aksinya, para guru menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menghapus diskriminasi terhadap guru madrasah swasta.
- Membuka kuota penempatan dalam seleksi PPPK.
- Memastikan kelancaran pembayaran tunjangan sertifikasi.
- Menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelenggaraan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah.
Para guru dari seluruh Indonesia, termasuk yang berasal dari luar DKI Jakarta, rela menempuh perjalanan jauh ke ibu kota demi menyuarakan harapan mereka.
Dewi, salah satu perwakilan guru dari Banjarnegara, Jawa Tengah, mengungkapkan keprihatinannya atas nasib rekan-rekannya yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kesejahteraan layak.
"Kami datang jauh-jauh menuntut keadilan kepada Bapak Presiden. Kami ingin guru madrasah disejahterakan, diangkat menjadi PPPK, dan mohon segera diterbitkan Inpres-nya," ujar Dewi.
Mereka berharap Presiden sebagai kepala negara dapat mengambil langkah konkret melalui kewenangannya dalam menentukan kebijakan. Dewi menambahkan:
"Kami hanya ingin menuntut kepada Bapak Presiden sebagai kepala negara yang punya wewenang atas semua kebijakan. Kami hanya ingin guru madrasah disejahterakan, kami ingin guru madrasah di-P3K-kan, Pak Presiden mohon di-Inpres-kan."
Hingga berita ini diturunkan, aspirasi mereka mendapat respons positif dari parlemen. Pimpinan Komisi VIII DPR RI telah menerima audiensi dari perwakilan PGMI. Sebanyak 30 guru dari berbagai kabupaten dijadwalkan masuk ke Gedung DPR pada pukul 12.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung hingga audiensi selesai dilakukan.
Baca Juga: Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan