- Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dirayakan pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagai hari libur nasional resmi Indonesia.
- Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, total menciptakan libur dua hari berturut-turut.
- Kombinasi libur tersebut menghasilkan potensi long weekend panjang karena berdekatan dengan akhir pekan sebelumnya.
Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi salah satu momen penting dan dinantikan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai latar budaya. Selain sebagai perayaan tradisi Tionghoa yang kaya makna, Imlek juga ditetapkan sebagai libur nasional resmi di Indonesia yang membuka peluang long weekend di awal tahun 2026.
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Tanggal ini menjadi hari libur nasional resmi di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2026.
Tanggal ini menandai pergantian tahun dalam kalender Tionghoa dan menjadi waktu penting untuk berkumpul bersama keluarga, makan bersama, serta tradisi budaya seperti lion dance dan pembagian angpao.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026
Tidak hanya satu hari merah di kalender, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk menyambut Imlek:
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Artinya, total ada dua hari libur resmi berturut-turut yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk liburan atau merayakan tradisi bersama keluarga.
Potensi Long Weekend Imlek 2026
Kabar baiknya, jadwal libur ini berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend panjang:
Baca Juga: 5 Parfum Aroma Jeruk untuk Sambut Imlek, Wangi Fresh Bikin Mood Naik!
Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama
Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Imlek
Namun, perlu diketahui bahwa ketentuan cuti bersama memiliki aturan berbeda untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai instansi pemerintah, cuti bersama bersifat wajib dan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Sementara itu, bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Berita Terkait
-
Imlek Pakai Baju Warna Apa? Tak Cuma Merah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
Hidangan Imlek, Pahami Perbedaan Kue Keranjang dan Kue Bulan
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
-
7 Trik Marketing Anti-Mainstream Aldi Taher yang Bikin Aldis Burger Viral dan Laris
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!
-
8 Promo Sepatu Lari Adidas 2026, Model Terbaru Diskon hingga 30 Persen
-
6 Bedak di Indomaret untuk Ibu Rumah Tangga, Hasil Natural Anti Dempul
-
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
-
3 April 2026 Libur Apa? Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah April 2026
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu