- Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dirayakan pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagai hari libur nasional resmi Indonesia.
- Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, total menciptakan libur dua hari berturut-turut.
- Kombinasi libur tersebut menghasilkan potensi long weekend panjang karena berdekatan dengan akhir pekan sebelumnya.
Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi salah satu momen penting dan dinantikan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai latar budaya. Selain sebagai perayaan tradisi Tionghoa yang kaya makna, Imlek juga ditetapkan sebagai libur nasional resmi di Indonesia yang membuka peluang long weekend di awal tahun 2026.
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Tanggal ini menjadi hari libur nasional resmi di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2026.
Tanggal ini menandai pergantian tahun dalam kalender Tionghoa dan menjadi waktu penting untuk berkumpul bersama keluarga, makan bersama, serta tradisi budaya seperti lion dance dan pembagian angpao.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026
Tidak hanya satu hari merah di kalender, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk menyambut Imlek:
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Artinya, total ada dua hari libur resmi berturut-turut yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk liburan atau merayakan tradisi bersama keluarga.
Potensi Long Weekend Imlek 2026
Kabar baiknya, jadwal libur ini berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend panjang:
Baca Juga: 5 Parfum Aroma Jeruk untuk Sambut Imlek, Wangi Fresh Bikin Mood Naik!
Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama
Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Imlek
Namun, perlu diketahui bahwa ketentuan cuti bersama memiliki aturan berbeda untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai instansi pemerintah, cuti bersama bersifat wajib dan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Sementara itu, bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Berita Terkait
-
Imlek Pakai Baju Warna Apa? Tak Cuma Merah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
Hidangan Imlek, Pahami Perbedaan Kue Keranjang dan Kue Bulan
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak