Lifestyle / Komunitas
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:03 WIB
sertifikasi ahli K3 (x.com/KemnakerRI)
Baca 10 detik
  • Kemnaker dan ALPK3 menyelenggarakan sertifikasi Ahli K3 Umum online gratis bagi 1.500 peserta mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026.
  • Peserta wajib membayar PNBP Rp420.000 mencakup biaya sertifikat, evaluasi, dan penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) resmi.
  • Pendaftaran dibuka untuk minimal lulusan D3/S1 dengan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 16 Februari 2026.

6. Ikuti Seleksi: Setelah pendaftaran ditutup, tim akan melakukan seleksi berdasarkan dokumen dan kuota (1.500 peserta).

7. Pengumuman: Cek pengumuman pada 19 Februari 2026 melalui email atau situs resmi Kemnaker.

8. Bayar PNBP: Jika lolos, bayar Rp420.000 untuk PNBP melalui metode yang ditentukan (biasanya transfer bank atau virtual account).

9. Ikuti Pelatihan: Hadiri kelas online sesuai jadwal, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat serta SKP Ahli K3 Umum dari Kemnaker.

Proses ini gratis untuk pembinaan, tapi pastikan tidak ada biaya tambahan selain PNBP. Jika ada pertanyaan, hubungi akun resmi Kemnaker melalui X (@KemnakerRI) atau situs kemnaker.go.id.

Catatan Penting

  1. Kuota terbatas hanya 1.500 peserta, jadi daftar secepatnya sebelum 16 Februari 2026.
  2. Sertifikat yang diperoleh adalah Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, SKP Ahli K3, dan lisensi resmi dari Kemnaker RI.
  3. Program ini bersifat nasional dan terbuka untuk WNI.
  4. Jika Anda magang atau bekerja paruh waktu, isi data perusahaan sesuai kondisi aktual.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau update di akun resmi Kemnaker atau situs siapkerja.kemnaker.go.id.

Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikasi gratis (kecuali PNBP), tapi juga pengetahuan berharga untuk karir di bidang K3. Selamat mendaftar!

Load More