Suara.com - Bulan Ramadan menjadi momen penuh ibadah dan introspeksi, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, muncul pertanyaan menarik yang kerap membuat umat Muslim bingung, yakni apakah menangis termasuk hal yang membatalkan puasa?
Menangis kadang terjadi secara spontan karena sedih, haru, atau menonton hal yang menguras emosi.
Kondisi ini membuat sebagian orang khawatir apakah air mata yang keluar bisa membatalkan ibadah puasa mereka. Karena itu, penting memahami hukum menangis selama puasa agar ibadah tetap sah.
Ustaz dan ulama sering memberikan penjelasan terkait hal ini agar umat Muslim bisa menjalankan puasa dengan tenang dan tidak ragu saat menangis. Pengetahuan ini membantu menjaga ibadah tetap murni tanpa merasa bersalah.
Bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa menurut ustaz, dan apakah ada kondisi tertentu yang bisa membatalkan puasa?
Berikut penjelasan lengkapnya agar tidak menimbulkan kebingungan bagi yang menjalankan ibadah.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Melansir dari laman NU Online, Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Menangis tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dari jauf (bagian dalam tubuh yang jika diisi sesuatu dapat membatalkan puasa), dan mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda ke tenggorokan.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Seminggu Sebelum Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
Dengan kata lain, air mata yang keluar dari mata tidak masuk ke dalam tubuh menuju mulut atau tenggorokan, sehingga tidak membatalkan puasa.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi:
"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Namun, perlu dicatat bahwa hukum ini berubah jika air mata yang keluar saat menangis masuk ke mulut.
Apabila air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena sudah masuk ke dalam tenggorokan.
Oleh karena itu, bagi yang menangis berlebihan saat puasa, sebaiknya berhati-hati agar air mata tidak tertelan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run