Suara.com - Sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dianggap hari libur dari perayaan keagaman, banyak umat Muslim bertanya, apakah orang Islam boleh merayakan Imlek?
Jika dilihat berdasarkan sejarah, Imlek merupakan perayaan Tahun Baru China berdasarkan kalender lunar Tiongkok. Hal ini mirip ketika umat muslim menyambut tahun baru Hijriyah atau 1 Muharram.
Perlu Anda tahu, Imlek juga baru diakui sebagai hari libur nasional pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sejak saat itulah, Imlek tak hanya dinilai bagian dari suatu budaya, tetapi juga hari raya keagamaan.
Seperti yang diketahui, perayaan Tahun Baru Imlek 2026 ini jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026 dan menjadi libur nasional. Salah satu bentuk perayaan terkecil yang bisa dilakukan adalah berkirim ucapan. Hal ini juga dilakukan oleh umat Muslim.
Apakah orang Islam boleh merayakan Imlek?
Apabila Imlek dipandang semata sebagai tradisi budaya, seperti pesta panen atau festival adat lainnya, sebagian pendapat menilai hukumnya bisa lebih longgar.
Namun, ketika Imlek dipahami sebagai hari raya yang memiliki dimensi keagamaan dari agama lain, ada dalil yang dijadikan dasar untuk melarang umat Islam turut serta dalam perayaannya. Pendapat yang cenderung melarang ini juga dianut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena dinilai berpotensi menimbulkan percampuran akidah.
Pandangan tersebut merujuk pada hadis yang kerap dikutip: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
Hadis ini menjadi landasan konsep tasyabbuh, yakni larangan meniru ciri khas keagamaan pemeluk agama lain. Dalam konteks ini, yang dipermasalahkan bukan hanya mengikuti ritual ibadahnya, tetapi juga penggunaan atribut khas Imlek, menyampaikan ucapan selamat dengan redaksi khusus, hingga menghadiri perayaan yang mengandung unsur ritual.
Baca Juga: Libur Imlek Dongkrak Penumpang Kereta Cepat Whoosh, Tembus 25 Ribu per Hari
Pendapat senada juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya di Al-Bahjah TV. Beliau membedakan antara memberi ucapan selamat atas urusan pribadi, seperti pernikahan atau menempati rumah baru yang diperbolehkan, dengan ikut serta dalam syiar keagamaan yang tidak dibenarkan.
Imlek dinilai sebagai bagian dari syiar karena rangkaian perayaannya berlangsung hingga 15 hari dan tidak sekadar penanda pergantian tahun. Karena itu, Anda sebagai umat Muslim diingatkan untuk memiliki keteguhan prinsip dalam beragama tanpa harus mengikuti perayaan yang bersifat keagamaan dari keyakinan lain.
Perlu Anda pahami, pandangan ini disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kemurnian akidah dan ibadah, bukan sebagai sikap permusuhan terhadap agama atau pemeluk agama lain.
Apakah Orang Muslim tidak Boleh Berkunjung ke Saudara yang Merayakan Imlek?
Barangkali Anda memiliki keluarga atau tetangga yang merayakan Imlek dan tetap ingin menjaga hubungan baik dengan mereka. Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan arahan yang cukup tegas dalam menyikapi situasi ini.
Menurut beliau, jika Anda berkunjung semata-mata untuk bersilaturahmi, hal tersebut diperbolehkan. Yang terpenting adalah meluruskan niat, yakni menjaga hubungan kekeluargaan atau persahabatan, bukan untuk mengikuti rangkaian ibadah atau ritual keagamaannya.
Berita Terkait
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
Libur Imlek Dongkrak Penumpang Kereta Cepat Whoosh, Tembus 25 Ribu per Hari
-
6 Shio Paling Hoki dan Cuan Jelang Imlek, Ada Macan hingga Ayam
-
Terpopuler: 50 Kartu Ucapan Imlek, Parfum Halal untuk Salat Tarawih
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget