Lifestyle / Komunitas
Senin, 16 Februari 2026 | 10:47 WIB
Ilustrasi orang Islam merayakan Imlek [AI]

Suara.com - Sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dianggap hari libur dari perayaan keagaman, banyak umat Muslim bertanya, apakah orang Islam boleh merayakan Imlek?

Jika dilihat berdasarkan sejarah, Imlek merupakan perayaan Tahun Baru China berdasarkan kalender lunar Tiongkok. Hal ini mirip ketika umat muslim menyambut tahun baru Hijriyah atau 1 Muharram. 

Perlu Anda tahu, Imlek juga baru diakui sebagai hari libur nasional pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sejak saat itulah, Imlek tak hanya dinilai bagian dari suatu budaya, tetapi juga hari raya keagamaan. 

Seperti yang diketahui, perayaan Tahun Baru Imlek 2026 ini jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026 dan menjadi libur nasional. Salah satu bentuk perayaan terkecil yang bisa dilakukan adalah berkirim ucapan. Hal ini juga dilakukan oleh umat Muslim.

Apakah orang Islam boleh merayakan Imlek?

Apabila Imlek dipandang semata sebagai tradisi budaya, seperti pesta panen atau festival adat lainnya, sebagian pendapat menilai hukumnya bisa lebih longgar.

Namun, ketika Imlek dipahami sebagai hari raya yang memiliki dimensi keagamaan dari agama lain, ada dalil yang dijadikan dasar untuk melarang umat Islam turut serta dalam perayaannya. Pendapat yang cenderung melarang ini juga dianut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena dinilai berpotensi menimbulkan percampuran akidah.

Pandangan tersebut merujuk pada hadis yang kerap dikutip: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”

Hadis ini menjadi landasan konsep tasyabbuh, yakni larangan meniru ciri khas keagamaan pemeluk agama lain. Dalam konteks ini, yang dipermasalahkan bukan hanya mengikuti ritual ibadahnya, tetapi juga penggunaan atribut khas Imlek, menyampaikan ucapan selamat dengan redaksi khusus, hingga menghadiri perayaan yang mengandung unsur ritual.

Baca Juga: Libur Imlek Dongkrak Penumpang Kereta Cepat Whoosh, Tembus 25 Ribu per Hari

Pendapat senada juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya di Al-Bahjah TV. Beliau membedakan antara memberi ucapan selamat atas urusan pribadi, seperti pernikahan atau menempati rumah baru yang diperbolehkan, dengan ikut serta dalam syiar keagamaan yang tidak dibenarkan.

Imlek dinilai sebagai bagian dari syiar karena rangkaian perayaannya berlangsung hingga 15 hari dan tidak sekadar penanda pergantian tahun. Karena itu, Anda sebagai umat Muslim diingatkan untuk memiliki keteguhan prinsip dalam beragama tanpa harus mengikuti perayaan yang bersifat keagamaan dari keyakinan lain.

Perlu Anda pahami, pandangan ini disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga kemurnian akidah dan ibadah, bukan sebagai sikap permusuhan terhadap agama atau pemeluk agama lain.

Apakah Orang Muslim tidak Boleh Berkunjung ke Saudara yang Merayakan Imlek?

Barangkali Anda memiliki keluarga atau tetangga yang merayakan Imlek dan tetap ingin menjaga hubungan baik dengan mereka. Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan arahan yang cukup tegas dalam menyikapi situasi ini.

Menurut beliau, jika Anda berkunjung semata-mata untuk bersilaturahmi, hal tersebut diperbolehkan. Yang terpenting adalah meluruskan niat, yakni menjaga hubungan kekeluargaan atau persahabatan, bukan untuk mengikuti rangkaian ibadah atau ritual keagamaannya.

Beliau juga menyarankan agar kunjungan dilakukan setelah prosesi keagamaan selesai. Misalnya, apabila terdapat sembahyang atau ritual tertentu di pagi atau siang hari, sebaiknya Anda datang di waktu berbeda atau beberapa hari setelahnya.

Langkah ini bertujuan menghindari kesan turut serta dalam ritual tersebut, sehingga kunjungan Anda benar-benar dimaksudkan sebagai bentuk silaturahmi semata.

Perlu diingat bahwa Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan. Namun, bukan berarti umat Muslim bisa menyalahi akidah dalam berilaturahmi dengan penganut agama lain.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More