Suara.com - Saat Ramadhan tiba, suasana masjid memang lebih hidup dengan shalat tarawih berjamaah. Namun, tidak semua orang bisa selalu ke masjid untuk berjamaah, entah karena pekerjaan, kondisi kesehatan, menjaga anak, atau alasan lainnya.
Oleh karena itu, sering muncul pertanyaan, shalat tarawih sendiri di rumah apakah boleh? Ini penting untuk diketahui agar ibadah tetap sah dan tenang dijalankan.
Shalat tarawih sendiri di rumah tetap sah dan boleh dilakukan. Meski berjamaah lebih utama, melaksanakannya secara munfarid (sendirian) tetap bernilai ibadah.
Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum, niat, tata cara, hingga batas waktu mengerjakan shalat tarawih di rumah seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.
Hukum Shalat Tarawih Sendiri di Rumah
Shalat tarawih merupakan sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat rutin melaksanakannya di bulan Ramadhan.
Para ulama menjelaskan bahwa tarawih yang dikerjakan secara berjamaah memang lebih utama. Bahkan dalam sebagian pendapat, jika satu masjid sama sekali tidak menyelenggarakan tarawih berjamaah, maka masyarakatnya bisa terkena dosa karena meninggalkan syiar.
Meski demikian, shalat tarawih tetap boleh dilakukan sendiri di rumah. Hukumnya sah dan tidak bermasalah. Tidak ada kewajiban yang mengharuskan setiap Muslim melaksanakannya di masjid.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan tercatat dalam Sahih Bukhari serta Sahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.
Namun, pada malam berikutnya, beliau tidak keluar karena khawatir shalat tersebut menjadi wajib bagi umatnya.
Baca Juga: 5 Arti Mimpi Makan di Rumah Orang, Ternyata Pertanda Hidup Makin Berkah!
Hadis ini menunjukkan bahwa tarawih bukan ibadah yang wajib dan dapat dilakukan secara fleksibel, termasuk di rumah. Jadi, jika ada alasan tertentu, Anda tetap bisa menjalankan shalat tarawih sendiri tanpa rasa khawatir.
Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah
Seperti ibadah shalat lainnya, tarawih harus diawali dengan niat di dalam hati. Niat tidak harus diucapkan keras, cukup dihadirkan dalam hati sebelum takbiratul ihram.
Berikut bacaan niat shalat tarawih dua rakaat:
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin:
Ushalli sunnatat tarawīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca