Suara.com - Selama Ramadan, banyak pertanyaan seputar hal-hal kecil dalam aktivitas harian yang sering muncul, salah satunya tentang hukum mencicipi makanan saat berpuasa.
Pertanyaan ini biasanya datang dari mereka yang memasak untuk keluarga, pelaku usaha kuliner, hingga orangtua yang menyiapkan makanan untuk anak.
Apakah mencicipi masakan saat puasa diperbolehkan? Dan apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa?
Simak hukum mencicipi makanan saat puasa, dilansir dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dalam kanal Tanya Jawab Fiqih.
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?
Apa yang Sebenarnya Membatalkan Puasa?
Dalam fiqih, yang membatalkan puasa pada dasarnya adalah masuknya benda (‘ain) ke dalam rongga tubuh atau perut secara sengaja.
Hal ini menjadi batas utama dalam menentukan apakah suatu tindakan membatalkan puasa atau tidak. Karena itu, aktivitas yang tidak menyebabkan masuknya makanan atau minuman ke tenggorokan tidak otomatis membuat puasa batal.
Para ulama juga menjelaskan adanya pengecualian, seperti sesuatu yang masuk tanpa sengaja karena lupa, tidak tahu hukum, atau karena dipaksa.
Selain itu, sisa rasa makanan yang sulit dipisahkan dari air liur juga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Penjelasan ini disebutkan dalam kitab Safinatun Najah yang menjadi rujukan utama dalam pembahasan fiqih puasa.
Baca Juga: Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?
Menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’i, mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada bagian makanan yang tertelan masuk ke tenggorokan. Artinya, sekadar merasakan rasa di lidah lalu segera mengeluarkannya tidak termasuk pelanggaran puasa.
Pandangan ini juga didukung oleh riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa tidak masalah bagi orang berpuasa untuk mencicipi sesuatu selama tidak sampai tertelan.
Karena itu, mencicipi makanan dalam jumlah sangat kecil, misalnya untuk mengecek rasa masakan itu diperbolehkan dengan catatan dilakukan secara hati-hati.
Kapan Mencicipi Makanan Menjadi Makruh?
Meski diperbolehkan, mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi makruh jika dilakukan tanpa kebutuhan yang jelas. Para ulama menjelaskan bahwa hal ini dikhawatirkan dapat memicu syahwat makan dan berisiko membuat makanan tidak sengaja tertelan.
Oleh karena itu, seseorang yang sebenarnya tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya menghindari kebiasaan mencicipi makanan saat berpuasa. Sikap hati-hati ini dianjurkan agar ibadah puasa tetap terjaga dan tidak menimbulkan keraguan selama menjalankan ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Apa Kegunaan Moisturizer? Ini 10 Manfaat Penting yang Wajib Kamu Tahu
-
Tak Bisa Dipalsukan, Apa itu Ijazah Blockchain yang Diraih Pratama Arhan?
-
7 Sepatu Lari Terbaik Adidas Alternatif Adizero untuk Daily Run hingga Race
-
30 Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 dalam Bahasa Inggris yang Benar dan Penuh Makna
-
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya
-
Rahasia Memilih Sepatu Lari yang Tepat, Terungkap dari Inovasi SOLAR 2.0 Ortuseight Running
-
7 Daftar Model Kebaya Terbaru, Cocok Dipakai di Hari Kartini 21 April
-
5 Parfum Wanita Lokal yang Disukai Pria, Wangi Tahan Lama dan Menggoda
-
7 Parfum Wanita Wangi Lembut dan Segar Tahan Lama, Tersedia di Indomaret dan Alfamart
-
Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro