Suara.com - Selama Ramadan, banyak pertanyaan seputar hal-hal kecil dalam aktivitas harian yang sering muncul, salah satunya tentang hukum mencicipi makanan saat berpuasa.
Pertanyaan ini biasanya datang dari mereka yang memasak untuk keluarga, pelaku usaha kuliner, hingga orangtua yang menyiapkan makanan untuk anak.
Apakah mencicipi masakan saat puasa diperbolehkan? Dan apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa?
Simak hukum mencicipi makanan saat puasa, dilansir dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dalam kanal Tanya Jawab Fiqih.
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?
Apa yang Sebenarnya Membatalkan Puasa?
Dalam fiqih, yang membatalkan puasa pada dasarnya adalah masuknya benda (‘ain) ke dalam rongga tubuh atau perut secara sengaja.
Hal ini menjadi batas utama dalam menentukan apakah suatu tindakan membatalkan puasa atau tidak. Karena itu, aktivitas yang tidak menyebabkan masuknya makanan atau minuman ke tenggorokan tidak otomatis membuat puasa batal.
Para ulama juga menjelaskan adanya pengecualian, seperti sesuatu yang masuk tanpa sengaja karena lupa, tidak tahu hukum, atau karena dipaksa.
Selain itu, sisa rasa makanan yang sulit dipisahkan dari air liur juga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Penjelasan ini disebutkan dalam kitab Safinatun Najah yang menjadi rujukan utama dalam pembahasan fiqih puasa.
Baca Juga: Panduan Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Tetap Bisa Meraih Banyak Pahala
Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?
Menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’i, mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada bagian makanan yang tertelan masuk ke tenggorokan. Artinya, sekadar merasakan rasa di lidah lalu segera mengeluarkannya tidak termasuk pelanggaran puasa.
Pandangan ini juga didukung oleh riwayat dari Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa tidak masalah bagi orang berpuasa untuk mencicipi sesuatu selama tidak sampai tertelan.
Karena itu, mencicipi makanan dalam jumlah sangat kecil, misalnya untuk mengecek rasa masakan itu diperbolehkan dengan catatan dilakukan secara hati-hati.
Kapan Mencicipi Makanan Menjadi Makruh?
Meski diperbolehkan, mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi makruh jika dilakukan tanpa kebutuhan yang jelas. Para ulama menjelaskan bahwa hal ini dikhawatirkan dapat memicu syahwat makan dan berisiko membuat makanan tidak sengaja tertelan.
Oleh karena itu, seseorang yang sebenarnya tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya menghindari kebiasaan mencicipi makanan saat berpuasa. Sikap hati-hati ini dianjurkan agar ibadah puasa tetap terjaga dan tidak menimbulkan keraguan selama menjalankan ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
10 Pintu Rezeki Itu Apa Saja? Ini Jawabannya Menurut Islam
-
Perbedaan Lip Mask dan Lip Scrub, Kapan Harus Pakai untuk Jaga Bibir Tetap Sehat?
-
Siapa Cypri Dale? Sosok Penting di Balik Film Pesta Babi Selain Dandhy Laksono
-
Bolehkah Dandan saat Lahiran? Ini Produk yang Aman Dipakai Menurut Dokter Kandungan
-
Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi
-
Sisa Tanggal Merah Mei 2026: Masih Ada Long Weekend, Potensi 6 Hari Libur di Akhir Bulan
-
6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
-
Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak
-
Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini