Lifestyle / Komunitas
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:05 WIB
Ilustrasi wanita Muslimah sedang salat tarawih [Meta AI]

Suara.com - Salat tarawih merupakah salah satu ibadah Sunnah Muakad yang sangat dianjurkan dilakukan selama bulan suci Ramadhan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Salat tarawih dilakukan pada malam hari setelah salat isya hingga waktu fajar atau subuh. Ibadah ini merupakan bagian dari  Qiyamul Lail yang berlimpah pahala serta ampunan.

Salat tarawih sangat dianjurkan dikerjakan oleh semua muslim, tak terkecuali oleh laki-laki maupun wanita dan dalam pelaksanaannya bisa dikerjakan sendiri di rumah atau berjamaah di masjid.

Wanita Lebih Baik Salat Tarawih di Rumah atau di Masjid?

Pertanyaan tersebut kerap kali dipertanyakan banyak muslim di bulan Ramadhan. Karena pada dasarnya wanita Muslimah lebih utama mengerjakan salat tarawih di rumah.

Ada banyak sebab larangan wanita melaksanakan salat jamaah di masjid, salah satunya menghindari fitnah, seperti dulu pernah dilakukan wanita jahiliyah.

Dengan membuka aurat, berhias diri di depan lelaki non mahram, menggunakan pewangi dan semisalnya, maka anjuran salat di rumah ditekankan lagi dalam sebuah hadis yang berbunyi.

وْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ

“Andai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengetahui apa yang diperbuat para wanita, sungguh ia akan melarang mereka (pergi ke masjid) sebagaimana dilarangnya para wanita Bani Israil dahulu.” (HR. Bukhari no. 831, Muslim no. 445)

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Walaupun dianjurkan salat di rumah, wanita Muslimah tetap diperbolehkan untuk salat di masjid, dan Rasulullah tidak melarang dengan memenuhi syarat-syarat berikut ini:

اَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ حُظُوظَهُنَّ مِنَ الْمَسَاجِدِ

“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442).

·         Menutup aurat ketika keluar rumah dan berhijab dengan hijab syar’i.

أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Load More