- Niat puasa Ramadan wajib dilakukan pada malam hari sebelum fajar tiba.
- Jika lupa niat, umat Islam wajib tetap menahan diri atau imsak.
- Solusi darurat adalah berniat di pagi hari mengikuti Mazhab Abu Hanifah.
Suara.com - Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang sering kali lupa membaca niat puasa yang menjadi salah satu kewajiban di bulan Ramadan 2026.
Namun, Anda tak perlu khawatir ketika lupa membaca niat puasa sampai matahari terbit.
Melansir dari NU Online Lampung, ada hukum yang bisa menyelamatkan situasi Anda ketika lupa berniat hingga lewat waktu Subuh.
Berikut penjelasan lengkap dan langkah darurat yang harus Anda lakukan.
Hukum Lupa Niat Puasa
Menurut mayoritas ulama, khususnya Mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, niat puasa wajib dilakukan pada malam hari (tabyit), yakni sejak terbenam matahari hingga sebelum fajar.
Karena, berdasarkan hadis Rasulullah SAW: “Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa'i).
Artinya, jika murni mengacu pada pendapat ini, puasa Anda dianggap tidak sah.
Namun, ulama memberikan jalan keluar agar kita tetap menghormati bulan Ramadhan.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
Jika Anda benar-benar lupa mengucakan niat puasa, jangan langsung menyimpulkan puasa hari itu tidak akan sah.
Alih-alih langsung memutuskan membatalkan puasa, lebih baik Anda melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Wajib Imsak atau Menahan Diri
Meskipun puasanya dianggap tidak sah secaraloklo rukun, Anda tetap wajib menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari Subuh hingga Maghrib.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk ihtiram atau penghormatan terhadap kemuliaan waktu Ramadan.
2. Segera Baca Niat Puasa di Pagi Hari
Sebagai langkah antisipasi dan solusi darurat, Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyarankan untuk segera berniat puasa di pagi hari atau sebelum waktu Dzuhur.
Caranya adalah dengan bertaqlid atau mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah.
Dalam pandangan Mazhab Hanafi, niat puasa Ramadan boleh dilakukan di pagi hari.
Ingat, saat meniatkan ini di hati, Anda harus sadar bahwa Anda sedang mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah agar ibadah tidak tercampur aduk.
3. Wajib Qadha atau Mengganti Puasa
Meskipun sudah melakukan niat puasa di pagi hari ala Mazhab Hanafi dan berpuasa seharian, pandangan Mazhab Syafi'i menyatakan puasa hari tersebut tetap harus diganti atau di-qadha di luar bulan Ramadan.
Jadi ringkasnya, hari itu tetap puasa penuh, tapi nanti setelah Lebaran utang puasanya tetap dibayar satu hari.
Apakah Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa?
Banyak orang mungkin beranggapan bangun sahur sudah cukup mewakili niat puasa Ramadan seseorang.
Padahal Imam Syafi’i menjelaskan bahwa makan sahur tidak otomatis menggantikan niat.
Sahur bisa dianggap niat hanya jika saat makan terbersit di dalam hati keinginan sengaja untuk berpuasa esok hari.
Jika makan sahur hanya karena lapar atau kebiasaan tanpa lintasan hati untuk puasa, maka itu belum dianggap niat.
Bacaan Niat Puasa Ramadan
Melansir dari mui.or.id, berikut bacaan niat yang wajib Anda hafal:
1 Niat Puasa Harian (Dibaca tiap malam)
Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala."
2. Niat Puasa bulan Penuh (Dibaca malam pertama)
Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala.”.
Berita Terkait
-
Bakwan hingga Samosa, Gorengan Sayur Wajib untuk Buka Puasa
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Ramadan Gen Z di Era Medsos: Antara Ibadah dan Pencitraan
-
Ramadan Gen Z di Era Medsos: Antara Ibadah dan Pencitraan
-
Apakah Tadarus Harus Bulan Ramadan? Begini Ketentuan dan Anjurannya
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Baju Lebaran Bagusnya Bahan Apa? Ini 5 Rekomendasi Merek Baju Adem Anti Gerah
-
7 Ide Jualan Minuman Buka Puasa yang Kekinian, Modal Kecil tapi Laris Manis
-
Spot Ngabuburit Baru di Pesisir Jakarta: Sensasi Teriak Jadi Air Mancur Raksasa di Tepi Laut!
-
Sepeda Gunung Paling Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan Banting
-
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
-
8 Fakta Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak: dari Flexing hingga Minta Maaf
-
Tamini Square Punya Taman Bermain Anak Terbesar di Jakarta, Cocok Banget Buat Ngabuburit Keluarga!
-
Apakah Tadarus Harus Bulan Ramadan? Begini Ketentuan dan Anjurannya
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cara Dapat Tiket Kereta Api Sampai Maret 2026 Tanpa Bayar Penuh di Awal
-
7 Merek Baju Muslim Wanita Premium Harga Terjangkau, Cocok buat Lebaran