Komponen Gaji yang Dihitung
Dalam perhitungan THR, yang menjadi dasar adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan dan tidak tergantung pada kehadiran atau kinerja, misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga.
Sementara itu, tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau uang transport berbasis kehadiran biasanya tidak dihitung dalam komponen dasar THR. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami struktur penggajian mereka agar dapat menghitung estimasi THR dengan benar.
Siapa Saja yang Berhak?
Hak THR berlaku bagi pekerja dengan status karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT), selama telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Bahkan jika kontrak berakhir mendekati hari raya dan masa kerja sudah memenuhi syarat, perusahaan tetap berkewajiban membayarkan THR sesuai ketentuan.
Namun, jika hubungan kerja berakhir sebelum masuk periode wajib pembayaran THR dan tidak memenuhi syarat masa kerja, maka hak tersebut bisa gugur sesuai aturan yang berlaku.
Memahami rumus dan cara perhitungan THR sangat penting agar pekerja mengetahui hak yang seharusnya diterima. Dengan mengetahui rumus proporsional tersebut, karyawan dapat menghitung sendiri estimasi THR yang akan diperoleh dan memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pembayaran.
Bagi perusahaan, kepatuhan terhadap aturan THR juga penting untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis serta menghindari sanksi administratif. Pemerintah setiap tahunnya juga membuka posko pengaduan THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi.
Sebagai kesimpulan, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR dengan perhitungan proporsional. Rumusnya adalah masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan gaji. Selama telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus, hak THR tetap berlaku. Dengan memahami ketentuan ini, baik pekerja maupun perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih transparan dan adil.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Lewat Tol, Lengkap Jadwal dan Rutenya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
4 Zodiak Paling Mengerikan dan Horor Ketika Marah, Ada yang Tak Segan Balas Dendam
-
4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi
-
Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat
-
Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya