- Hukum asal berenang saat puasa adalah mubah (diperbolehkan) asalkan tidak ada air masuk ke kerongkongan.
- Puasa batal jika air masuk secara sengaja ke lubang tubuh terbuka seperti mulut, hidung, atau telinga saat berenang.
- Alternatif aman mendinginkan badan saat puasa adalah mandi biasa, kompres air dingin, atau rutin berwudhu.
Suara.com - Saat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan, tak sedikit umat muslim yang tetap melakukan olahraga. Namun bagaimana dengan renang?
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, bolehkah berenang saat puasa? Apakah air yang tidak sengaja terminum atau masuk ke telinga akan membatalkan puasa kita?
Artikel ini akan membahas topik tersebut menurut sudut pandang fikih yang moderat dan hati-hati.
Hukum Asal Berenang: Diperbolehkan dengan Catatan
Secara umum, aktivitas yang bertujuan untuk mendinginkan tubuh saat berpuasa tidak dilarang dalam Islam. Mengutip dari laman Muslimah.or.id, hukum asal berenang bagi orang yang berpuasa adalah mubah atau diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada kebiasaan para sahabat dan bahkan Rasulullah SAW sendiri. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa:
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyiramkan air ke atas kepala beliau ketika beliau sedang berpuasa karena rasa haus atau karena cuaca yang panas." (HR. Abu Daud).
Kemudian djelaskan bahwa Syaikh bin Baz dan Syaikh al-Utsaimin berpendapat bahwa berenang tidak membatalkan puasa, asalkan seseorang mampu menjaga agar air tidak masuk ke dalam kerongkongan atau lubang tubuh lainnya secara sengaja.
Titik Kritis: Masuknya Benda ke Lubang Tubuh
Meskipun hukum asalnya mubah, berenang memiliki risiko besar yang dapat membatalkan puasa dan bisa bersifat makruh (sebaiknya ditinggalkan).
Melansir dari NU Online, puasa seseorang akan batal jika ada benda (‘ain) yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka (jawf) secara sengaja. Lubang tubuh ini meliputi mulut, hidung, telinga, serta lubang pembuangan.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
Dalam artikelnya, NU Online menekankan bahwa aktivitas menyelam atau berenang sangat berisiko membuat air masuk ke dalam telinga atau hidung.
Jika seseorang berenang dan air masuk ke dalam lubang tubuhnya, meskipun tanpa sengaja, maka puasanya tetap dianggap batal jika aktivitas tersebut diketahui memiliki risiko tinggi.
Sebagaimana dijelaskan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj, "begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya, sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga, jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf.”
Tips Menghadapi Cuaca Panas Tanpa Membatalkan Puasa
Jika tujuan Anda berenang hanya untuk mendinginkan suhu tubuh, ada beberapa alternatif yang lebih aman menurut syariat:
Mandi Biasa: Mandi dengan menyiramkan air ke tubuh (bukan merendam seluruh kepala) adalah tindakan yang sangat aman dan dicontohkan oleh Nabi SAW untuk mengurangi rasa gerah.
Kompres Air Dingin: Menggunakan handuk basah di area leher atau kepala bisa membantu menurunkan suhu tubuh tanpa risiko pembatalan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta
-
Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
-
Day Cream Dulu atau Sunscreen Dulu? Ini Panduan untuk Wajah Glowing anti Flek Hitam
-
5 Sunscreen Lokal dengan Kualitas Premium untuk Cegah Penuaan Dini
-
Beda dari Selat Hormuz Iran, Apa Peran Selat Malaka bagi Indonesia?
-
Rambut Cepat Lepek padahal Baru Keramas? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Body Lotion Apa yang Bisa Atasi Belang? Ini 5 Pilihan Murah dan Bagus, Mulai Rp11 Ribuan
-
5 Rekomendasi Kompor Tanam Paling Awet dan Hemat Gas LPG