Lifestyle / Komunitas
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:27 WIB
Alumni penerima LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dan suami. (Instagram/sasetyaningtyas)

Berapa Dana yang Harus Dikembalikan?

arya iwantoro anak siapa (Instagram)

Secara resmi, pemerintah belum mengumumkan angka final karena proses penghitungan masih berlangsung. Namun, berdasarkan estimasi yang beredar, jumlahnya memang tidak kecil.

Dalam konferensi pers yang sama, Purbaya bahkan sempat bertanya "berapa miliar" terkait jumlah dana beasiswa dan bunga yang harus dikembalikan Arya Iwantoro.

"Berapa toh? Berapa miliar?" tanya Purbaya kepada Sudarto selaku Direktur Utama LPDP.

"Masih kami hitung, Pak," kata Sudarto menjelaskan.

Arya Iwantoro sendiri diketahui menempuh pendidikan S2 di Utrecht, Belanda (2014-2016) dan S3 di Utrecht, Belanda (2017-2022).

Jika dihitung dari berbagai komponen pembiayaan seperti biaya kuliah, tunjangan hidup, asuransi kesehatan, dana riset, tiket pesawat, hingga dana kedatangan, total estimasinya mencapai sekitar 182.585 Euro.

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, jumlah tersebut setara dengan kurang lebih Rp3,6 miliar, tergantung kurs yang digunakan. Dan angka itu belum termasuk bunga yang masih dalam proses perhitungan.

Namun, perlu dicatat, pihak LPDP menyampaikan bahwa pembiayaan tidak sepenuhnya diberikan hingga akhir masa studi S3 karena studi yang ditempuh melewati batas waktu yang ditentukan dalam kontrak. Artinya, angka Rp3,6 miliar masih sebatas estimasi kasar, bukan angka final.

Saat ini, LPDP masih melakukan pencocokan data terkait total dana yang benar-benar dicairkan, masa studi sesuai perjanjian, serta kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih

Sanksi terberat adalah pengembalian dana beserta bunga, serta kemungkinan pemblokiran akses layanan LPDP di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga komitmen dan tanggung jawab. Karena dananya berasal dari publik, maka pertanggungjawabannya pun harus kembali kepada publik.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More