- Arya Pamungkas Iwantoro siap kembalikan dana beasiswa LPDP miliknya ke negara.
- Total estimasi dana yang harus disetor mencapai angka Rp2,53 Miliar rupiah.
- Pengembalian dana meliputi biaya kuliah, biaya hidup, hingga tunjangan publikasi jurnal.
Suara.com - Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah diterimanya.
Keputusan ini mencuat setelah video istri Arya Iwantoro, Tyas viral karena dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Lantas, bagaimana cara menghitung dan berapa total dana yang harus dikembalikan oleh lulusan Utrecht University tersebut?
Berdasarkan aturan resmi, pengembalian dana LPDP bukan perkara sederhana. Ada hitungan rinci mencakup seluruh komponen biaya yang pernah dikucurkan negara.
Karena, perlu diketahui setiap alumni LPDP memiliki kewajiban pengabdian di tanah air dengan rumus 2n + 1.
Artinya, jika seorang mahasiswa menempuh studi selama 2 tahun, ia wajib pulang dan mengabdi di Indonesia selama 5 tahun (2 x 2 tahun + 1 tahun).
Jika melanggar kontrak, seperti tidak kembali ke Indonesia atau tidak menyelesaikan studi maka penerima beasiswa wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diterima.
Jika tidak segera dilunasi dalam 30 hari setelah tagihan terbit, urusannya bisa sampai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
Rincian Dana LPDP yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro
Arya menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktoral (S3) di Belanda dengan sokongan penuh LPDP.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut perkiraan rincian dana yang harus dikembalikan:
1. Jenjang Magister (S2): Estimasi Rp1,29 Miliar
Biaya Kuliah (Tuition Fee): Ditaksir mencapai Rp496 juta (asumsi biaya mahasiswa non-Uni Eropa).
Biaya Hidup (Living Allowance): Selama 2 tahun mencapai Rp712 juta (asumsi 1.500 Euro per bulan dengan kurs Rp19.842).
Tunjangan Lainnya: Dana tesis (Rp30 juta), asuransi (Rp29 juta), tunjangan buku (Rp20 juta), dan publikasi jurnal (Rp25 juta).
2. Jenjang Doktoral (S3): Estimasi Rp1,24 Miliar
Berita Terkait
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri Maksimal Berapa Lama? Ini Sanksi Jika Tak Kunjung Pulang
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan