- Pemprov DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis 2026 dengan kuota terbatas.
- Pendaftaran dilakukan secara online dan wajib verifikasi berkas di posko sesuai kluster.
- Peserta juga tidak boleh memiliki tiket mudik gratis dari instansi lain.
Suara.com - Tradisi pulang kampung atau mudik menjelang Idulfitri selalu menjadi momen yang paling dinanti, termasuk oleh warga ibu kota. Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program mudik gratis bertajuk "Aman Nyaman Bawa Cerita Bahagia".
Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat, dengan prioritas bagi pemegang KTP DKI Jakarta. Skema pendaftarannya dibagi ke dalam beberapa kluster. Kluster 2 resmi dibuka pada Rabu, 25 Februari 2026, sementara kuota Kluster 1 telah lebih dulu terpenuhi.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan transportasi berupa bus untuk penumpang serta truk khusus guna mengangkut sepeda motor pemudik. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Berikut informasi selengkapnya mengenai program serta rincian kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.
Jadwal Pendaftaran dan Pembagian Cluster
Pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara daring melalui situs resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id yang mulai dibuka pada 22 Februari 2026.
Pemprov DKI membagi waktu pendaftaran berdasarkan wilayah tujuan dalam beberapa kluster, antara lain sebagai berikut.
- Kluster 1: Dibuka pada 22–24 Februari 2026 untuk tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
- Kluster 2: Dimulai pada 25–27 Februari 2026 bagi pemudik dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
- Kluster 3: Berlangsung pada 28 Februari–2 Maret 2026 untuk rute Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.
Syarat dan Ketentuan Utama
Agar proses verifikasi berjalan lancar, calon peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan beserta alur verifikasinya.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota
Datang ke posko verifikasi sesuai kluster dengan membawa:
- KTP asli dan fotokopi (1 lembar)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi (1 lembar), jika membawa anggota keluarga
- Bukti pendaftaran online
Alur verifikasi:
- Petugas mencocokkan dokumen fisik dengan data yang terdaftar di sistem.
- Peserta melakukan konfirmasi data permohonan kepada petugas.
- Verifikasi sistem dilanjutkan dengan pencetakan tiket resmi.
- Peserta mengisi dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab.
Selain itu, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
- Batasan pendaftaran: Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga tambahan yang masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Larangan tiket ganda: Apabila pendaftar diketahui terdaftar dalam program mudik gratis dari instansi lain atau BUMN, maka kepesertaan pada program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta akan otomatis dibatalkan.
- Ketentuan tiket: Tiket yang telah diterbitkan bersifat personal, tidak dapat diperjualbelikan, dan tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain.
- Sistem pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara daring (online) dan akan otomatis ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Rute Tujuan Bus dan Truk
Pemprov DKI Jakarta menyediakan jangkauan wilayah yang cukup luas, mencakup 20 lokasi tujuan bus untuk penumpang dan 6 lokasi tujuan truk untuk sepeda motor.
Lokasi Tujuan Bus Penumpang
- Jawa Tengah & DIY: Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri (Terminal Giri Adipura), Yogyakarta (Terminal Giwangan), Semarang (Terminal Mangkang), Cilacap, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kebumen, Sragen, Wonosobo, Salatiga.
- Jawa Timur: Madiun (Terminal Purboyo), Kediri (Terminal Tamanan), Malang (Terminal Arjosari), Jombang (Terminal Kepuhsari), Sidoarjo (Terminal Purabaya).
- Jawa Barat: Tasikmalaya (Terminal Indihiang), Kuningan (Terminal Kertawangunan).
- Sumatra: Palembang (Terminal Alang-Alang Lebar), Bandar Lampung (Terminal Rajabasa).
Lokasi Tujuan Truk Sepeda Motor
Truk pengangkut motor akan menuju ke Semarang (Terminal Mangkang), Kebumen (Terminal Kab. Kebumen), Solo (Terminal Tirtonadi), Yogyakarta (Terminal Giwangan), Wonogiri (Terminal Giri Adipura), dan Sidoarjo (Terminal Purabaya).
Mekanisme Verifikasi dan Lokasi
Setelah berhasil mendaftar secara online, calon peserta diwajibkan melakukan verifikasi fisik dengan membawa fotokopi dokumen pendukung ke lokasi yang ditentukan sesuai jadwal kluster masing-masing.
Waktu verifikasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jika pendaftar tidak hadir pada jadwal verifikasi, maka kuota akan dianggap hangus dan diberikan kepada calon peserta lain.
Terdapat 6 lokasi verifikasi utama di wilayah Jakarta, antara lain sebagai berikut.
- Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
- Jakarta Selatan: Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jl. MT Haryono).
- Jakarta Utara: Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Jl. Plumpang Semper).
- Jakarta Timur: Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Jl. Perserikatan, Rawamangun).
- Jakarta Barat: Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya).
Proses verifikasi ini dapat diwakilkan oleh kepala keluarga atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK yang sama guna memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Jadwal Keberangkatan Arus Mudik dan Balik
Keberangkatan armada dijadwalkan dilakukan secara bertahap dari lokasi yang berbeda, yakni sebagai berikut.
- Pemberangkatan Sepeda Motor: Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.
- Pemberangkatan Penumpang: Selasa, 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas).
Untuk arus balik, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada 25 Maret 2026, sementara penumpang akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026 dari masing-masing terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang di Jakarta.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota
-
10 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Cek di Sini!
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Bukti Pemesanan Uang Baru dari PINTAR BI Hilang? Begini Solusinya
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
Hukum dan Tata Cara Salat Sambil Gendong Anak seperti Thariq Halilintar
-
Apakah Suntik Botox dan Filler Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya di Sini
-
Cara Daftar Mudik Gratis IFG Group 2026, Lengkap Rute dan Kuota
-
Berapa Gaji Arya Iwantoro di Inggris? Setuju Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
5 Trik Atur Pola Tidur saat Puasa agar Tak Ngeluh Jam Tidur Terganggu seperti Cut Rizki
-
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau