- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin meninggal dunia di usia 75 tahun.
- Almarhum memiliki riwayat pendidikan mentereng dari Universitas Trisakti hingga Harvard.
- Alex Noerdin meninggalkan warisan infrastruktur besar seperti LRT dan Jakabaring.
Suara.com - Mantan Gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin (75) meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) siang di RS Siloam Jakarta. Saat masih menjadi aktivis, jejak pendidikan Alex Noerdin ternyata cukup mentereng.
Mantan politisi senior Golkar itu ternyata pernah mengikuti beberapa program dan pelatihan luar negeri, termasuk universitas di Inggris serta Belanda.
Alex Noerdin diketahui lahir pada 9 September 1950 di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia merupakan putra ketiga dari tujuh bersaudara pasangan H. Muhamad Noerdin Pandji dengan Hj. Siti Fatimah.
Sang ayah, Muhamad Noerdin Pandji, bukan orang sembarangan di Sumatera Selatan.
Noerdin Pandji yang lahir pada 1924 adalah tokoh pejuang kemerdekaan yang menjabat sebagai Komandemen Sub Teritorial Lampung (STL) dan sekaligus Komandan Front Utara STL.
Ayah Alex Noerdin dikenal berjasa berkat perjuangannya melawan Belanda.
Meski sempat terkena kasus korupsi, Alex Noerdin sendiri sempat dijuluki 'Bapak Pembangunan Sumsel' oleh para pendukungnya.
Alex Noerdin sempat menjabat Gubernur Sumatera Selatan dua periode sejak 2008 hingga 2018 dan Bupati Musi Banyuasin dua periode sejak 2001 hingga 2008.
Baca Juga: 98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
Di tingkat nasional, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019–2021.
Nama keluarga Alex Noerdin tercoreng beberapa tahun lalu. Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka beberapa kasus korupsi sekaligus.
Alex Noerdon resmi menjadi tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan 2010–2019 yang merugikan negara 30 juta dolar AS.
Pada 22 September 2021, Alex Noerdin menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, dengan kerugian Rp130 miliar.
Pengadilan akhirnya memberikan vonis 12 tahun penjara kepada Alex Noerdin. Pada Oktober 2021, putra Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, terciduk OTT KPK di Jakarta.
Menjelang akhir jabatan sebagai Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka kasus suap infrastruktur jalan Kabupaten Musi Banyuasin.
Berita Terkait
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21