Lifestyle / Komunitas
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB
Waktu pembayaran zakat fitrah. (Gemini AI)

Suara.com - Sejak memasuki bulan Ramadan, seluruh umat muslim melaksanakan berbagai ibadah wajib, sunnah hingga melaksanakan pembayaran zakat fitrah.

Sebagai bagian dari rukun Islam, saat menunaikan zakat fitrah jika ikhlas melakukannya akan mendapat keutamaan atau hikmah besar dari perbuatan tersebut.

Waktu pembayaran zakat fitrah pun merupakan salah satu topik penting yang harus dipahami dengan seksama oleh setiap muslim, karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

Supaya lebih jelas lagi, artikel ini menjelaskan secara singkat terkait waktu membayar zakat fitrah berdasarkan Al-Qur’an, Hadis dan pendapat ulama.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah secara Umum dan Pendapat Ulama

Setiap muslim yang hendak mengeluarkan zakat fitrah, tidak boleh melakukannya pada sembarang waktu. Sebab, hal itu akan mempengaruhi nilai ibadah dan tujuan dari kewajiban itu sendiri, yaitu membantu fakir miskin supaya bisa merayakan Hari Raya Idulfitri secara layak.

Kesadaran umat muslim dalam membayar zakat fitrah tepat waktu, menunjukkan kesungguhan dalam menaati perintah agama serta mampu menjaga kesucian Ramadan.

Menelisik dari laman resmi Lampung.nu.or.id serta Baznas, umumnya umat muslim sudah diperbolehkan membayar zakat fitrah sejak masa awal bulan Ramadan, selama bulan Ramadan dan berakhir sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

Selain itu, pendapat ulama membagi waktu membayar zakat menjadi tiga yaitu waktu boleh membayar zakat fitrah, waktu utama membayar zakat fitrah, waktu makruh menyalurkan zakat fitrah.

Meskipun begitu, masih ada perbedaan pendapat antara ulama mahzab tentang pembagian waktu membayar zakat yang terdiri dari lima kategori, antara lain:

Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya

1. Waktu Mubah

Diperbolehkan membayar zakat fitrah sejak hari pertama bulan puasa hingga sebelum terbenam matahari di hari terakhir Ramadan.

2. Waktu Wajib

 Saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan hingga menjelang fajar di hari raya Idulfitri atau malam takbiran.

3. Waktu Afdhal/Sunnah

Zakat fitrah dilaksanakan setelah terbit fajar (subuh) pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Load More