- Bunga Sartika mundur dari Quezelyhere setelah trik marketing kontennya terungkap publik.
- Tasya Farasya sempat membocorkan bahwa konten spill skincare tersebut merupakan endorse.
- Pemasaran skincare wajib transparan dan mematuhi aturan ketat dari pihak BPOM.
Suara.com - Dunia TikTok baru-baru ini dihebohkan dengan kabar mundurnya Bunga Sartika, sosok di balik jargon viral "Halo kakak, halo kakak, spill skincare-nya dong!" dari akun @Quezelyhere.
Gadis berusia 19 tahun ini memutuskan berhenti menjadi host akun TikTok @Quezelyhere setelah kontennya yang biasa menodong artis untuk spill skincare itu ketahuan hanya bagian dari strategi marketing atau endorse.
Lewat unggahan pribadinya pada Kamis (26/2/2026), Bunga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Aku sadar ada bagian dari cara aku menyampaikan konten yang bikin banyak orang merasa nggak nyaman," ungkapnya.
Banyak netizen berspekulasi, mundurnya Bunga Sartika adalah buntut dari celotehan Tasya Farasya yang sebelumnya sempat membocorkan bahwa konten spill skincare tersebut sejatinya adalah kerja sama berbayar, bukan pertemuan tidak sengaja.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha dan influencer bahwa strategi marketing punya aturan mainnya sendiri.
Lantas, bagaimana sebenarnya aturan marketing skincare yang benar agar tidak dianggap membohongi publik?
1. Transparansi
Berdasarkan aturan BPOM dan UU Perlindungan Konsumen, informasi produk harus akurat dan tidak menyesatkan.
Baca Juga: Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
Dalam kasus Bunga Sartika, konten yang dikemas seolah-olah kejadian alami padahal sudah disetting masuk dalam ranah etika promosi.
Meski tujuannya menghibur, marketing yang baik harus tetap transparan.
Jika itu adalah iklan atau endorse, sebaiknya ada keterangan yang jelas agar konsumen tidak merasa tertipu.
2. Ikuti Aturan BPOM
Untuk produk skincare, Indonesia punya aturan sangat ketat lewat PerBPOM No. 18 Tahun 2024. Poin-poin pentingnya antara lain:
- Tidak Boleh Overclaim: Dilarang mengklaim skincare bisa menyembuhkan penyakit atau memberikan hasil instan yang tidak masuk akal.
- Wajib Izin Edar: Setiap konten promosi harus mencerminkan produk yang sudah punya nomor BPOM.
- Dilarang Menjatuhkan Kompetitor: Dalam marketing, dilarang membandingkan produk satu dengan lainnya secara langsung dengan menyebut "lebih baik dari produk X".
3. Etika Konten di Media Sosial
Bukan cuma urusan BPOM, pemasaran digital juga diatur dalam UU ITE.
Konten dilarang mengandung kebohongan yang merugikan konsumen.
Strategi clickbait atau konten sensasional yang melebih-lebihkan fakta demi viralitas sangat berisiko merusak kepercayaan jangka panjang.
4. Belajar dari Strategi 4P
Bagi pemilik brand, promosi memang penting, tapi jangan melupakan 4P dasar, yakni:
- Product: Pahami keunggulan asli produk.
- Price: Berikan harga jujur.
- Place: Pilih target pasar yang tepat.
- Promotion: Gunakan cara soft-selling yang etis, bukan manipulatif.
Pentingnya Review Independen
BPOM juga menegaskan bahwa hasil reviu influencer tidak boleh bertentangan dengan hasil uji resmi.
Jika seorang host atau influencer menyebutkan sebuah produk bisa memutihkan dalam semalam padahal hasil uji klinis tidak demikian, maka itu sudah melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Profil Irawati Puteri, Alumni LPDP Eks SPG Nugget yang 'Diburu' Netizen
-
Bunga Sartika Mundur dari Host Konten Viral Spill Skincare, Karena Rahasia Endorse Ketahuan?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Jejak Digital Dwi Sasetyaningtyas Jadi Sorotan, Flexing Dikasih Ajudan dari Ayah Mertua
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Eyeliner yang Bagus dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Parfum Wangi Bayi di Indomaret yang Beri Kesan Segar dan Muda