- Bunga Sartika mundur dari Quezelyhere usai konten spill skincare diduga hanya settingan.
- Artis pelaku iklan skincare terselubung terancam pidana penjara hingga 6 tahun.
- Pelanggaran label endorse melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen Indonesia.
3. Melanggar UU Perlindungan Konsumen
Bukan cuma UU ITE, para pelaku iklan terselubung ini juga melanggar UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.
Dalam Pasal 17, disebutkan bahwa pelaku usaha periklanan (termasuk artis/influencer) dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, bahan, atau kegunaan produk.
Konsumen yang merasa tertipu karena membeli produk berdasarkan testimoni palsu si artis berhak melayangkan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi melalui mekanisme Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
4. Risiko Terseret Kasus Produk Ilegal
Jika produk yang dipromosikan lewat konten tersebut ternyata ilegal atau tidak punya izin BPOM, posisi si artis akan semakin terjepit.
Memberikan klaim palsu atas produk berbahaya bisa membuat artis ikut terseret dalam proses hukum pidana bersama produsennya.
5. Sanksi Sosial
Selain itu, platform media sosial seperti TikTok atau Instagram juga punya kebijakan ketat soal konten sponsor.
Baca Juga: LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
Jika ketahuan melakukan hidden advertising tanpa label iklan yang jelas, akun artis tersebut bisa terkena takedown atau pembatasan jangkauan oleh platform.
Berita Terkait
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Trik Marketing "Halo Kakak Spill Skincare" Ketahuan, Begini Aturan Main Iklan Skincare yang Benar
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Profil Irawati Puteri, Alumni LPDP Eks SPG Nugget yang 'Diburu' Netizen
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus
-
Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik
-
Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea
-
Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?