- Bunga Sartika mundur dari Quezelyhere usai konten spill skincare diduga hanya settingan.
- Artis pelaku iklan skincare terselubung terancam pidana penjara hingga 6 tahun.
- Pelanggaran label endorse melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen Indonesia.
3. Melanggar UU Perlindungan Konsumen
Bukan cuma UU ITE, para pelaku iklan terselubung ini juga melanggar UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.
Dalam Pasal 17, disebutkan bahwa pelaku usaha periklanan (termasuk artis/influencer) dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, bahan, atau kegunaan produk.
Konsumen yang merasa tertipu karena membeli produk berdasarkan testimoni palsu si artis berhak melayangkan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi melalui mekanisme Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
4. Risiko Terseret Kasus Produk Ilegal
Jika produk yang dipromosikan lewat konten tersebut ternyata ilegal atau tidak punya izin BPOM, posisi si artis akan semakin terjepit.
Memberikan klaim palsu atas produk berbahaya bisa membuat artis ikut terseret dalam proses hukum pidana bersama produsennya.
5. Sanksi Sosial
Selain itu, platform media sosial seperti TikTok atau Instagram juga punya kebijakan ketat soal konten sponsor.
Baca Juga: LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
Jika ketahuan melakukan hidden advertising tanpa label iklan yang jelas, akun artis tersebut bisa terkena takedown atau pembatasan jangkauan oleh platform.
Berita Terkait
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Trik Marketing "Halo Kakak Spill Skincare" Ketahuan, Begini Aturan Main Iklan Skincare yang Benar
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Profil Irawati Puteri, Alumni LPDP Eks SPG Nugget yang 'Diburu' Netizen
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg