- Bunga Sartika mundur dari Quezelyhere usai konten spill skincare diduga hanya settingan.
- Artis pelaku iklan skincare terselubung terancam pidana penjara hingga 6 tahun.
- Pelanggaran label endorse melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen Indonesia.
Suara.com - Mundurnya Bunga Sartika, host akun TikTok @Quezelyhere yang viral dengan jargon "Halo kakak, halo kakak, spill skincare-nya dong," sukses bikin publik geger.
Pasalnya, konten Bunga Sartika yang terlihat seperti aksi menodong artis secara spontan di tempat umum untuk spill skincare itu diduga kuat hanyalah trik marketing alias settingan.
Dugaan ini diperkuat oleh celotehan beauty influencer ternama, Tasya Farasya lewat akun Threads-nya yang mengaku pernah menolak tawaran bayaran untuk membuat konten "spill skincare" bareng Bunga Sartika.
Di balik konten yang terlihat seru itu, ada ancaman hukum yang tak main-main bagi artis atau selebgram yang terlibat.
Berpura-pura membocorkan skincare harian padahal sedang iklan atau endorse tanpa pengakuan jujur bisa bikin pelakunya masuk bui.
Berikut ini, sanksi hukum bagi artis yang mengiklankan suatu produk tanpa memberi keterangan dirinya sedang dibayar atau di-endorse.
1. Masuk Kategori 'Iklan Terselubung' yang Melanggar Hukum
Trik marketing yang seolah-olah kejadian tidak sengaja padahal sudah dibayar masuk dalam kategori hidden advertising.
Di Indonesia, setiap influencer atau artis wajib secara jujur mendeklarasikan hubungan mereka dengan suatu merek.
Baca Juga: LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
Berdasarkan aturan, mereka wajib menyertakan penanda jelas seperti tagar #ad atau #endorse.
Tujuannya agar konsumen tahu bahwa konten tersebut adalah iklan berbayar, bukan sekadar ulasan jujur dari pengguna.
2. Ancaman Penjara 6 Tahun hingga Denda Rp1 Miliar
Artis yang berakting seolah-olah menggunakan produk secara jujur padahal sedang iklan bisa dianggap menyebarkan informasi elektronik yang menipu konsumen.
Berdasarkan UU ITE Pasal 28 ayat 1, penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Bahkan, jika tindakan tersebut dianggap memanipulasi informasi seolah-olah data otentik, ancamannya bisa makin berat, yakni hingga 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Berita Terkait
-
Buntut Drama Bunga Sartika Resign, Bolehkah Artis Seolah Spill Skincare padahal Endorse?
-
Trik Marketing "Halo Kakak Spill Skincare" Ketahuan, Begini Aturan Main Iklan Skincare yang Benar
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Profil Irawati Puteri, Alumni LPDP Eks SPG Nugget yang 'Diburu' Netizen
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
-
Lowongan Kerja Kapal Api Group Terkini: 8 Daftar Perusahaan, Lokasi, dan Syarat Lengkap
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line
-
5 Sepeda Gunung Lokal Kualitas Internasional yang Tahan Banting dan Serbaguna
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Murah Berkualitas, Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas