Suara.com - Topik tentang Tunjangan Hari Raya atau THR selalu menjadi perhatian khusus bagi setiap orang, termasuk mereka yang sudah pensiun atau purna tugas sebagai PNS.
Informasi waktu pencairan THR pensiunan PNS 2026 sangat membantu untuk perencanaan keuangan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Artikel ini akan membahas perkiraan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2026, komponen, rincian gaji pokok hingga besaran yang diterima.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2026
Seperti penjelasan sebelumnya, pensiunan PNS tidak hanya menerima gaji bulanan saja, tetapi juga memperoleh fasilitas tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri berupa THR.
Mengacu pada kalender yang ada, Lebaran diperkirakan terjadi pada pertengahan Maret 2026. Jadwal tersebut masih tetap berpatokan seperti tahun sebelumnya.
THR akan sampai ke tangan pensiunan PNS dengan waktu pencairan H-10 sebelum lebaran, yakni tanggal 9 sampai 13 Maret 2026.
Komponen THR Pensiunan PNS
THR yang diterima oleh pensiunan PNS mengandung beberapa komponen penting. Kalau dijumlahkan keseluruhan ada 4 macam.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
Komponen tersebut antara lain pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tambahan penghasilan.
Saat tiba waktu pembayaran, THR akan dibayarkan 100 persen penuh, tidak ada potongan iuran atau cicilan maupun pajak. Sebab Pajak Penghasilan (PPh) sudah ditanggung pemerintah.
Adanya skema pembagian seperti itu, maka THR diharapkan mampu meningkatkan likuiditas signifikan untuk setiap pensiun selama sisa bulan Ramadan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain topik THR pensiunan PNS 2026, besaran gaji pokok juga perlu diketahui sebagai landasan penting untuk mengetahui besaran Tunjangan Hari Raya.
Rincian Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026
Bagi pensiunan PNS, memeriksa perkiraan pencairan dana pensiun termasuk informasi penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Sepeda Lipat 20 Inch, Nyaman dan Ringkas Mulai Rp1 Jutaan
-
Urutan Merawat Kulit Wajah Sebelum Tidur: Rahasia Wajah Segar dan Bebas Jerawat
-
7 Parfum Pria Aroma Woody, Wangi Maskulin Mewah dan Tahan Lama!
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
7 Fakta Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon: Isu Akses Udara Bebas hingga Kemitraan MDCP
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
-
Lowongan Kerja Kapal Api Group Terkini: 8 Daftar Perusahaan, Lokasi, dan Syarat Lengkap
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line