Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak untuk setiap pekerja, yang berada di luar gaji bulanan. Hal ini berlaku untuk pegawai swasta maupun ASN.
Namun kemudian muncul pertanyaan terkait ASN yang masih berstatus sebagai CPNS. Apakah CPNS dapat THR? Begini aturan resmi dan kisaran besarannya.
THR biasa diberikan saat hari raya besar, dalam waktu dekat ini adalah Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perkiraan pencairan THR untuk ASN, dan imbauan untuk perusahaan swasta.
CPNS, dalam hal ini, merupakan bagian dari ASN. Secara perhitungan gaji bulanan, CPNS menerima 80% dari total gaji yang diperhitungkan.
Lalu dalam konteks THR, apakah golongan ini sudah berhak mendapatkannya?
Apakah CPNS Dapat THR?
Secara praktis, CPNS masuk dalam golongan ASN yang mendapatkan tunjangan hari raya. Pemerintah setiap tahun melakukan pengaturan pada THR ASN lewat Peraturan Pemerintah.
Untuk tahun 2026, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang jelas menyebutkan CPNS sebagai salah satu penerimanya.
Hak THR diterimakan pada CPNS, namun dengan pengaturan yang disesuaikan dengan status yang dimilikinya.
Baca Juga: Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
Secara sederhana, PNS menerima 100% jumlah THR, sementara untuk CPNS jumlahnya akan disesuaikan.
CPNS akan menerima THR sebesar gaji yang diterimanya, yakni 80% dari gaji pokok.
Misalnya gaji PNS golongan III/a adalah Rp3.000.000 maka gaji pokok CPNS-nya ada di angka Rp2.400.000. Jumlah gaji pokok ini yang menjadi acuan perhitungan THR untuk CPNS.
Hal ini tepat menurut sistem kepegawaian yang mengatur penggajian selama masa percobaan atau selama status CPNS masih disandang oleh seseorang.
Memetakan Komponen THR CPNS
Dalam menghitung THR yang diterima oleh CPNS, terdapat beberapa komponen yang masuk di dalamnya.
Pertama, adalah gaji pokok sebesar 80% yang menjadi dasar perhitungan. Kemudian tunjangan keluarga jika CPNS telah terdaftar secara resmi. Variabel ketiga adalah tunjangan pangan, yang dikonversi ke bentuk uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg
-
5 Pilihan Mesin Cuci yang Awet untuk Usaha Laundry, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bisa di-Refill agar Lebih Hemat, Flawless Tanpa Boros
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman