- Zakat fitrah adalah kewajiban fardhu 'ain bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki melebihi kebutuhan hari raya.
- Waktu pembayaran ideal adalah dari terbit fajar hari terakhir Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
- Besarannya setara satu sha' makanan pokok, umumnya 2,5–3,5 kilogram beras, atau nilai uangnya sesuai harga bahan pokok.
Suara.com - Zakat Fitrah menjadi salah satu kewajiban utama bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Zakat ini disebut juga zakat al-fitr, yang artinya zakat untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela seperti kebakhilan dan keserakahan.
Menurut ajaran Islam, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, asalkan memiliki kelebihan rezeki melebihi kebutuhan pokok untuk hari raya Idul Fitri.
Hukumnya fardhu 'ain, sehingga tidak boleh diabaikan. Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk mengeluarkan zakat dari hasil usaha yang baik.
Sementara itu, hadis Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Umar menyatakan bahwa zakat fitrah adalah satu sha' kurma atau gandum untuk setiap muslim.
Sebelum membahas tata cara pembayaran, penting untuk memahami syarat-syarat wajib zakat fitrah.
Pertama, seseorang harus beragama Islam. Kedua, memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari Idul Fitri.
Ketiga, zakat ini dibayarkan untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak, dan orang tua yang tidak mampu.
Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri, maka zakat fitrah tidak wajib baginya.
Baca Juga: Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
Sebaliknya, bayi yang lahir sebelum waktu tersebut juga wajib dizakatkan oleh walinya.
Waktu pembayaran zakat fitrah sangat spesifik. Sunnahnya dibayarkan mulai dari terbit fajar pada hari terakhir Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun, boleh juga dibayarkan lebih awal, bahkan sejak awal Ramadan, asalkan niatnya untuk zakat fitrah. Jika terlambat setelah shalat Id, maka zakat tersebut masih sah sebagai sedekah biasa, tetapi kehilangan nilai zakat fitrah yang sebenarnya.
Ulama seperti Imam Syafi'i menekankan pentingnya membayar tepat waktu untuk memastikan mustahik (penerima zakat) dapat menikmatinya pada hari raya.
Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
Di Indonesia, umumnya setara dengan 2,5-3,5 kilogram beras per orang, tergantung kualitas beras yang digunakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!
-
3 Zodiak yang Bakal Lewat Masa Sulitnya Usai 31 Mei 2026, Tak Lagi Stres dan Tanpa Beban
-
5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki
-
4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan
-
Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?
-
Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama
-
Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?
-
Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder