Suara.com - Ada tradisi berbagi uang lebaran kepada anak-anak di hari lebaran. Seorang anak biasanya mendapatkan uang hadiah dari orang tuanya, kakek-neneknya, para kerabat dan para tetangga.
Muncul pertanyaan, apakah uang THR yang dimiliki anak-anak ini boleh digunakan oleh orang tuanya?
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam
Dalam Islam, harta seorang Muslim terjaga dan tidak boleh diambil tanpa hak. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kalian makan harta sesama kalian secara batil.” (QS. Al Baqarah: 188).
Dalam Islam, uang THR anak adalah hak milik penuh anak. Orang tua tidak diperbolehkan mengambil atau menggunakannya untuk kepentingan pribadi karena hal itu termasuk memakan harta orang lain secara batil.
Penggunaan hanya diperbolehkan jika untuk kemaslahatan atau kebutuhan anak itu sendiri, atau atas seizin anak yang sudah cukup umur. Sebaiknya, orang tua menabung atau mengelola uang tersebut demi masa depan anak.
Uang THR merupakan hibah atau hadiah yang ditujukan kepada anak, sehingga statusnya menjadi milik anak, bukan harta orang tua.
Baca Juga: Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
Harta anak kecil yang belum baligh itu statusnya mahjur. Yaitu harta tersebut harus ditahan oleh walinya, dan tidak boleh dibiarkan untuk dibelanjakan oleh mereka.
Harta anak kecil yang belum baligh mahjur (ditahan) karena dikhawatirkan akan dihabiskan dan disia-siakan jika diberikan kepadanya. Sebab akalnya belum sempurna, dan belum tahu bagaimana membelanjakan harta dengan benar.
Batasan menahan harta mereka adalah sampai mereka baligh atau sampai mereka dianggap mampu untuk mengatur harta dengan baik. Barulah ketika itu boleh diserahkan harta mereka kepada mereka.
Orang tua dilarang keras memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi (seperti membeli kebutuhan orang tua, membayar utang, atau kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan anak).
Boleh Asalkan untuk Kepentingan Anak
Orang tua sebagai wali diperbolehkan menggunakan uang tersebut hanya untuk kepentingan anak, seperti membayar biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah, atau kebutuhan mendesak lainnya yang memang untuk kemaslahatan anak.
Dalam kondisi darurat di mana orang tua benar-benar tidak memiliki sumber daya lain untuk kebutuhan dasar, sebagian ulama memberikan keringanan, tapi tetap dengan prinsip menjaga harta anak dan tidak boleh melampaui batas.
Jika orang tua telah menggunakan uang tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, maka wajib hukumnya untuk mengganti atau mengembalikan harta tersebut kepada anak ketika ia sudah mampu mengelolanya.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian