Suara.com - Tahun 2026 menjadi perhatian khusus bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (PNS), TNI, dan Polri di Indonesia karena pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
THR merupakan tunjangan yang biasanya diberikan menjelang Lebaran sebagai penghargaan dan dukungan terhadap daya beli penerima pensiun.
Meskipun mekanisme pemberian THR untuk pensiunan mengikuti ketentuan ASN aktif, banyak yang masih bertanya, berapa besaran THR pensiunan di tahun 2026? dan kapan pencairannya?
Dasar Hukum dan Kebijakan THR Pensiunan 2026
THR tahun 2026 mengacu pada regulasi nasional yang mensyaratkan pemberian tunjangan ini kepada ASN dan pensiunan yang telah memenuhi ketentuan.
Pemerintah melalui anggaran negara telah menyiapkan total sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN termasuk pensiunan, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan pensiun pokok atau rapel belum ada keputusan resmi terpisah dari pemerintah terkait pensiun itu sendiri.
Berapa Besaran THR Pensiunan 2026?
Besaran THR pensiunan pada 2026 dihitung berdasarkan akumulasi komponen gaji pokok terakhir sebelum pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan komponen penghasilan lain yang melekat pada gaji pensiunan.
Nominalnya akan bervariasi tergantung golongan dan pangkat terakhir yang diterima saat masih aktif. Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 berdasarkan golongan:
- Golongan I (Ia–Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II (IIa–IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III (IIIa–IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IV (IVa–IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Catatan: Besaran di atas merupakan estimasi yang mengacu pada struktur gaji pensiunan yang berlaku melalui Peraturan Pemerintah dan komponen-komponen tunjangan yang termasuk dalam perhitungan THR. Jumlah sebenarnya bisa sedikit berbeda tergantung pada riwayat jabatan dan tunjangan tiap individu.
Baca Juga: Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
Komponen yang Termasuk dalam THR Pensiunan
THR pensiunan umumnya mencakup beberapa komponen utama yang juga menjadi bagian dari gaji pensiunan setiap bulan, yaitu:
- Gaji pokok pensiunan – berdasarkan golongan dan masa dinas.
- Tunjangan keluarga – jika pensiunan mempunyai keluarga yang tercatat.
- Tunjangan pangan – tunjangan beras.
- Komponen penghasilan lainnya – jika berlaku di institusi asal pegawai aktif.
Siapa yang Berhak Menerima THR Pensiunan?
Para pensiunan yang berhak menerima THR 2026 meliputi:
- Pensiunan PNS (pegawai negeri sipil).
- Pensiunan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
- Pensiunan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
- Ahli waris sah dari pensiunan yang telah meninggal dunia, sesuai ketentuan kepesertaan dan ahli waris.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026
Meski pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan THR pensiunan 2026, perkiraan pencairannya mengikuti pola tahun sebelumnya, sekitar dua sampai tiga minggu sebelum Lebaran.
Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada pertengahan hingga akhir Maret 2026, maka pencairan THR pensiunan bisa dimulai sekitar awal sampai pertengahan Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
GM Tractors Pamerkan Jajaran Alat Berat Wirtgen Group di Mining Indonesia 2026
-
Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?
-
7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah Mulut Chi Penarik Keberuntungan
-
Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V
-
Studi Australia: Obat Diabetes Ozempic, Berpotensi Bantu Pasien Gangguan Bipolar
-
Review Siren's Kiss: Tentang Perempuan yang Dituduh Membunuh Orang-orang di Sekitarnya
-
Ivan Mamut Resmi Merapat, Persija Punya Senjata Baru Memburu Gelar Super League
-
Seskab Teddy Disorot Usai Main Pulpen di Depan Putin, Dino Patti Djalal Beri Dukungan