- Menkeu janjikan THR cair awal Ramadan, namun hingga pekan kedua belum terealisasi.
- Perpres penyaluran THR Rp55 triliun belum dirilis hingga awal Maret 2026.
- Jutaan abdi negara dan pensiunan masih menanti kepastian pencairan THR 100%.
Suara.com - Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan untuk segera mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) tampaknya harus tertunda. Hingga memasuki pekan kedua bulan suci Ramadan, tanda-tanda pencairan dana segar tersebut belum juga terlihat.
Alih-alih cair di pekan pertama puasa seperti yang sempat dijanjikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan eksekusi pun hingga kini belum menampakkan batang hidungnya.
"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, pantauan hingga Senin (2/3/2026) menunjukkan kenyataan yang kontras. Belum ada satu pun regulasi resmi yang dirilis pemerintah terkait teknis penyaluran THR tahun ini. Janji Menkeu bahwa THR akan menyapa rekening para abdi negara di awal Ramadan pun terancam hanya menjadi "angin surga" belaka.
Padahal, Purbaya sebelumnya mengklaim telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban tersebut. Komponennya pun cukup menggiurkan, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, hingga tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen bagi ASN pusat.
Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta penerima yang mencakup ASN, PPPK, TNI-Polri, hingga pensiunan melalui PP Nomor 11 Tahun 2025. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberikan hak abdi negara secara penuh.
Kini, di tengah harga kebutuhan pokok yang biasanya merangkak naik saat Ramadan, kepastian kapan "hilal" THR muncul menjadi hal yang paling dinanti oleh jutaan keluarga abdi negara di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya