Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis, atau yang biasa dikenal dengan motis. Untuk mendapatkan informasi link daftar Motis Lebaran 2026 DJKA, Anda bisa mencermati penjelasannya di sini.
Program ini diselenggarakan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengendarai motor di jalur darat dengan jarak yang relatif jauh. Selain ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat luas, program ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko dan angka kecelakaan selama periode mudik lebaran tiba.
Meski demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum dapat mengikuti program tersebut. Lengkap dengan penjelasan link daftar Motis Lebaran 2026 DJKA, berikut penjelasan poin pentingnya.
Syarat dan Ketentuan Utama Pendaftaran Motis
Untuk dapat mengikuti program ini dan mendapatkan manfaatnya, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan berikut ini.
- Pertama, dokumen identitas yang jelas. Mulai dari KTP, KK, dan SIM C yang statusnya masih aktif.
- Kedua, kapasitas mesin motor. Mengacu pada ketentuan program di tahun sebelumnya, sepeda motor yang hendak didaftarkan wajib memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Ketiga, kondisi kendaraan. Motor yang didaftarkan harus dalam kondisi standar, layak jalan, serta tidak dalam keadaan modifikasi berlebihan.
- Keempat, kuota tiket penumpang. Setiap peserta Motis Lebaran yang mendaftarkan motornya wajib mendapatkan maksimal 2 tiket penumpang dewasa dan 1 tiket infant.
- Kelima, larangan pendaftaran ganda. Peserta yang akan mengikuti program ini dilarang mendaftar di program mudik gratis lain yang diadakan oleh instansi yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Setelah memahami ketentuan dan syaratnya, berikut panduan pendaftaran dan link daftar Motis Lebaran 2026 DJKA.
Cara dan Link Daftar Motis Lebaran 2026 DJKA
Untuk cara dan link daftar Motis Lebaran 2026 dari DJKA, adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi pada nusantara.kemebhub.go.id atau pada motis.djka.kemenhub.go.id/register
- Kemudian daftarkan akun menggunakan alamat email aktif yang Anda miliki
- Lanjutkan dengan melengkapi seluruh kolom pada formulir yang tersedia, mulai dari data diri, rute perjalanan, jadwal keberangkatan, dan detail kendaraan serta informasi tiket calon penumpang
- Setelah semua data terkirim, lakukan verifikasi fisik ke posko pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Verifikasi dilakukan agar pendaftaran tidak terhapus secara otomatis oleh sistem sekaligus menjadi validasi atas data yang telah dimasukkan.
Selain melalui cara online, Anda juga dapat melakukannya secara offline. Caranya adalah sebagai berikut.
- Datangi posko pendaftaran yang ada di berbagai stasiun yang ditunjuk (15 stasiun berbeda pada program tahun lalu)
- Bawa dokumen asli dan fotokopi yang menjadi syarat di bagian pertama tadi untuk proses verifikasi oleh petugas di lokasi yang ditunjuk
- Selesaikan prosedur sesuai dengan arahan petugas yang ada agar keikutsertaan dalam program ini dapat terjamin
Poin Penting yang Wajib Diperhatikan
Motor yang turut dalam program ini wajib diserahkan paling lambat H-2 sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Selain itu, motor juga harus dalam keadaan tidak memiliki bahan bakar atau tangki kosong.
Kaca spion motor wajib dilepas, demikian pula dengan helm. Jadi pada dasarnya, pengiriman motor benar-benar hanya diperuntukkan bagi motor saja, bahkan tidak dengan helm yang menjadi perlengkapan keselamatan. Spion dan helm wajib dibawa mandiri.
Baca Juga: Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
Jika Anda telah mendaftarkan diri namun melakukan pembatalan sepihak tanpa konfirmasi, maka Anda berisiko masuk dalam blacklist dan tidak dapat mengikuti program Motis Lebaran di tahun berikutnya.
Itu tadi penjelasan tentang cara, poin penting, dan link daftar Motis Lebaran 2026 DJKA yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ramalan Zodiak 9 Juli 2026: Karier dan Keuangan 5 Zodiak Ini Diprediksi Melejit!
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Tidur Sambil Mendengarkan Suara Alam Bikin Lebih Bahagia, Kok Bisa? Ini 5 Alasannya
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Pakai Lotion Apa Biar Kulit Putih? Ini 3 Pilihan Murah yang Dipuji Efektif Bikin Cerah
-
Kulit Kepala Masih Gatal padahal Baru Keramas? Ini 7 Kemungkinan Penyebabnya
-
Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Harga Eye Shadow Viva? Ini 4 Pilihan dari Termurah hingga Termahal
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup