- Puasa Ramadan tidak berarti menghentikan pengobatan, tetapi perlu penyesuaian jadwal minum obat 3 kali sehari.
- Tantangan muncul karena jeda ideal delapan jam berbenturan dengan waktu makan terbatas antara magrib hingga sebelum subuh.
- Penyesuaian bisa dilakukan sesuai anjuran dokter, merujuk penjelasan apoteker dan panduan dari Hermina Hospitals.
Suara.com - Menjalankan puasa Ramadan bukan berarti harus mengabaikan pengobatan yang sedang dijalani.
Tapi kemudian muncul kebingungan tentang cara atur jam minum obat 3 kali sehari saat puasa agar tidak mengganggu ibadah.
Obat yang diminum 3 kali sehari umumnya memiliki jeda waktu sekitar delapan jam. Sementara saat puasa, rentang waktu makan dan minum hanya tersedia antara magrib hingga sebelum subuh.
Kondisi ini membuat banyak pasien bertanya-tanya apakah jadwal minum obat perlu diubah atau disesuaikan.
Kekhawatiran muncul karena takut pengobatan menjadi tidak efektif atau justru membatalkan puasa.
Pada dasarnya, pengaturan jadwal minum obat saat puasa bisa disesuaikan tanpa harus mengorbankan kesehatan.
Namun, penyesuaian tersebut tetap perlu mempertimbangkan aturan pakai dan anjuran dokter. Lantas, bagaimana cara atur jam minum obat 3 kali sehari saat puasa?
Berikut penjelasan lengkap dari apoteker dan rangkuman dari laman resmi Hermina Hospitals yang bisa dijadikan panduan selama Ramadan.
Jam Minum Obat 3 Kali Sehari saat Puasa
Informasi tentang cara mengatur jam minum obat tiga kali sehari pernah disampaikan oleh Apt. Wa Ode Harnita, S.Farm, melalui akun TikTok Cahya Health Clinic.
Baca Juga: Viral Video Pemain Liga Tunisia Tumbang Usai Jalani Laga Siang Hari saat Ramadan
Saat tidak puasa, obat yang diminum 3 kali sehari dikonsumsi setiap 8 jam. Tapi khusus saat puasa, obatnya bisa diminum setiap 5 jam.
Kapan waktu yang tepat? Menurut Wa Ode Harnita, obat yang harus diminum 3 kali sehari bisa dikonsumsi di jam 18.00 (atau saat buka puasa), 23.00 (sebelum tidur), dan 04.00 (atau saat sahur).
Cara Atur Jam Minum Obat yang Lain
Selain 3 kali sehari, ada beberapa aturan terkait minum obat. Ada yang harus diminum 1 kali sehari, 2 kali sehari, atau bahkan 4 kali sehari.
Lalu, bagaimana jam untuk minum obat ini? Simak ulasan berikut berdasarkan keterangan di laman resmi Hermina Hospitals dan Alodokter.
1. Jam Minum Obat 1 Kali Sehari
Obat yang diminum 1 kali sehari sebaiknya dikonsumsi pada waktu yang konsisten setiap hari agar efek terapi tetap optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN