Suara.com - Memasuki bulan Maret 2026, banyak masyarakat Indonesia yang mulai menyesuaikan aktivitas kerja, sekolah, dan rencana libur panjang.
Hal ini karena pemerintah telah secara resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan tersebut menjadi acuan resmi kalender kerja dan libur bagi instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
SKB 3 Menteri menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Di bulan Maret saja, ada beberapa tanggal yang perlu diketahui masyarakat karena menjadi tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan libur panjang.
Lantas, kapan saja tanggal merah di bulan Maret 2026? Catat tanggalnya berikut ini, ya.
Tanggal Merah di Bulan Maret 2026: Libur Nasional
Bulan Maret 2026 memiliki beberapa tanggal merah yang ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah sesuai dengan SKB 3 Menteri, yakni:
1. Kamis, 19 Maret 2026: ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), di mana seluruh kegiatan umum di Bali dan sejumlah daerah lain akan dihentikan seharian sebagai bagian dari perayaan umat Hindu.
Baca Juga: Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini
2. Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026: keduanya merupakan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia, yang juga otomatis menjadi bagian dari tanggal merah nasional dan dirayakan secara luas di berbagai daerah.
Dengan demikian, secara resmi ada tiga tanggal merah di bulan Maret 2026 yang merupakan libur nasional, yaitu pada 19, 21, dan 22 Maret 2026. Ketiga tanggal tersebut menjadi hari libur yang diakui secara nasional oleh pemerintah.
Tanggal Merah di Bulan Maret 2026: Cuti Bersama
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa tanggal cuti bersama di bulan Maret 2026 yang bisa dijadikan long weekend atau libur panjang bila digabungkan dengan tanggal merah.
Cuti bersama ini tetap merupakan hari libur resmi, meskipun secara teknis berbeda dari libur nasional. Menurut jadwal SKB 3 Menteri, cuti bersama di bulan Maret 2026 meliputi:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
Dengan memperhatikan cuti bersama, total hari yang bisa dinikmati sebagai libur panjang di bulan Maret menjadi lebih banyak dan bisa direncanakan untuk libur keluarga atau perjalanan.
Meski cuti bersama berbeda aturan dengan libur nasional, bagi sebagian besar pekerja dan siswa, hari ini tetap dianggap libur resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun