- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
- Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
- Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.
Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ketentuan ini tidak hanya soal kewajiban membayar, tetapi juga pentingnya memahami kriteria penerima zakat fitrah agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam Islam, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada golongan yang memenuhi syarat tertentu sesuai dengan syariat.
Ada 8 golongan penerima zakat fitrah yang disebutkan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam surat At-Taubah ayat 60, yang dikenal juga sebagai asnaf zakat.
Delapan golongan ini mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan, mulai dari fakir yang tidak memiliki harta hingga ibnu sabil yang sedang dalam perjalanan tanpa bekal.
Masing-masing golongan memiliki kondisi ekonomi dan latar belakang kehidupan yang berbeda, namun semuanya layak menerima zakat.
Pemberian zakat fitrah kepada yang berhak tidak hanya membersihkan harta pemberi, tetapi juga menguatkan solidaritas sosial di tengah umat.
Karena itu, memahami kriteria ini membantu muzakki memastikan zakat yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan sesuai syariat.
Lantas, siapa saja delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah menurut Islam? Berikut penjelasan lengkap masing-masing golongan yang dimaksud dalam Al-Qur'an.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri.
Salah satu tujuan menunaikan zakat adalah untuk membantu golongan yang membutuhkan agar mereka jjuga bisa merayakan hari raya dengan layak.
Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat, termasuk zakat fitrah. Melansir laman BAZNAS, berikut penjelasan setiap asnaf-nya:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau sumber penghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti pangan, sandang, dan papan.
Golongan ini sangat bergantung pada bantuan karena mereka tidak punya daya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026: Saat Cocokologi dan Kualitas di Lapangan Berjalan Beriringan
-
Sudah Kalah Bikin Malu, Momen Leandro Paredes Cekik Gavi usai Argentina Takluk dari Spanyol
-
Ngeblong di Perlintasan KA Kokrosono Semarang, Motor Tabrak Kereta Api, 1 Siswa SD Tewas
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia Membawa Tekanan Baru saat Perang di Selat Hormuz Makin Panas
-
Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?
-
Daftar Hadiah Juara Piala Dunia 1982-2026: Dulu Cuma Jutaan, Sekarang Triliunan
-
Sunscreen Wardah SPF 35 yang Bagus Apa? Ini 2 Pilihan dengan Review Positif dari Pengguna
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Mau Wisuda Kekinian tapi Tetap Hemat? Ini 6 Tips yang Bisa Dicoba
-
7 Walking Shoes Lokal Tanpa Tali Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman dan Praktis untuk Jalan Jauh