Lifestyle / Komunitas
Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10 WIB
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
  • Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
  • Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki sedikit harta atau penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Orang miskin mungkin masih mampu bekerja, tetapi hasilnya tetap tidak mencukupi untuk kehidupan yang layak.

3. Amil

Amil adalah pihak yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya kepada yang berhak.

Pengurus zakat ini berhak menerima sebagian zakat sebagai imbalan atas tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam mengelola zakat secara syar’i dan profesional.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih memerlukan dukungan untuk memperkuat keyakinan dan pengamalan agamanya.

Pemberian zakat kepada mualaf dimaksudkan untuk membantu mereka beradaptasi serta memperkuat ikatan sosial dalam komunitas Muslim.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak

5. Riqab (Hamba Sahaya)

Riqab secara historis berarti budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Dalam konteks saat ini, riqab bisa dipahami sebagai mereka yang tertekan atau tidak berdaya secara ekonomi dan memerlukan bantuan untuk mendapatkan kebebasan ekonomi atau hidup yang lebih baik.

6. Gharimin (Orang yang Berutang)

Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya, terutama jika hutang tersebut muncul karena kebutuhan dasar hidup, seperti biaya kesehatan, sekolah, atau kebutuhan penting lainnya. Golongan ini ditolong supaya tidak terjerumus lebih dalam dalam kesulitan.

7. Fisabilillah

Fisabilillah berarti "di jalan Allah", yakni mereka yang berjuang untuk kepentingan umat Islam, seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, atau pelayanan sosial yang bermanfaat.

Load More