- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
- Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
- Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki sedikit harta atau penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Orang miskin mungkin masih mampu bekerja, tetapi hasilnya tetap tidak mencukupi untuk kehidupan yang layak.
3. Amil
Amil adalah pihak yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya kepada yang berhak.
Pengurus zakat ini berhak menerima sebagian zakat sebagai imbalan atas tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam mengelola zakat secara syar’i dan profesional.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih memerlukan dukungan untuk memperkuat keyakinan dan pengamalan agamanya.
Pemberian zakat kepada mualaf dimaksudkan untuk membantu mereka beradaptasi serta memperkuat ikatan sosial dalam komunitas Muslim.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak
5. Riqab (Hamba Sahaya)
Riqab secara historis berarti budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Dalam konteks saat ini, riqab bisa dipahami sebagai mereka yang tertekan atau tidak berdaya secara ekonomi dan memerlukan bantuan untuk mendapatkan kebebasan ekonomi atau hidup yang lebih baik.
6. Gharimin (Orang yang Berutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya, terutama jika hutang tersebut muncul karena kebutuhan dasar hidup, seperti biaya kesehatan, sekolah, atau kebutuhan penting lainnya. Golongan ini ditolong supaya tidak terjerumus lebih dalam dalam kesulitan.
7. Fisabilillah
Fisabilillah berarti "di jalan Allah", yakni mereka yang berjuang untuk kepentingan umat Islam, seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, atau pelayanan sosial yang bermanfaat.
Lewat zakat, golongan ini mendapat dukungan agar perjuangan dan kontribusinya terhadap umat tetap berkelanjutan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh yang kehabisan bekal dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke tempat asalnya atau melanjutkan perjalanan. Zakat diberikan untuk meringankan beban mereka agar bisa mencapai tujuan dengan aman.
Demikian informasi tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru
-
Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya
-
4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya
-
Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru