- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
- Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
- Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki sedikit harta atau penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Orang miskin mungkin masih mampu bekerja, tetapi hasilnya tetap tidak mencukupi untuk kehidupan yang layak.
3. Amil
Amil adalah pihak yang diberi tugas untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya kepada yang berhak.
Pengurus zakat ini berhak menerima sebagian zakat sebagai imbalan atas tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam mengelola zakat secara syar’i dan profesional.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih memerlukan dukungan untuk memperkuat keyakinan dan pengamalan agamanya.
Pemberian zakat kepada mualaf dimaksudkan untuk membantu mereka beradaptasi serta memperkuat ikatan sosial dalam komunitas Muslim.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak
5. Riqab (Hamba Sahaya)
Riqab secara historis berarti budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka. Dalam konteks saat ini, riqab bisa dipahami sebagai mereka yang tertekan atau tidak berdaya secara ekonomi dan memerlukan bantuan untuk mendapatkan kebebasan ekonomi atau hidup yang lebih baik.
6. Gharimin (Orang yang Berutang)
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya, terutama jika hutang tersebut muncul karena kebutuhan dasar hidup, seperti biaya kesehatan, sekolah, atau kebutuhan penting lainnya. Golongan ini ditolong supaya tidak terjerumus lebih dalam dalam kesulitan.
7. Fisabilillah
Fisabilillah berarti "di jalan Allah", yakni mereka yang berjuang untuk kepentingan umat Islam, seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, atau pelayanan sosial yang bermanfaat.
Lewat zakat, golongan ini mendapat dukungan agar perjuangan dan kontribusinya terhadap umat tetap berkelanjutan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh yang kehabisan bekal dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke tempat asalnya atau melanjutkan perjalanan. Zakat diberikan untuk meringankan beban mereka agar bisa mencapai tujuan dengan aman.
Demikian informasi tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus