Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang tidak hanya diberikan pada Aparatur Sipil Negara aktif, melainkan juga pensiunan.
Pemerintah melaksanakan komitmen untuk pemenuhan THR setiap tahun terhadap para pensiunan. Hal tersebut merupakan wujud penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengabdian mereka selama aktif bekerja.
Kebijakan Pemerintah ini punya tujuan mulia, supaya para pensiunan bisa tercukupi segala kebutuhannya menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Terkait pembayaran pensiun, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, umumnya dikeluarkan menjelang bulan Ramadan.
Saat pencairan dana pensiun, tidak lagi ribet malah cenderung praktis melalui lembaga resmi yang bertujuan mengelola hak pensiunan tersebut.
Lembaga dengan peran seperti itu bernama PT Taspen. Bagi para pensiunan yang tidak punya waktu berkunjung ke kantor untuk memeriksa status dan mencairkan dana pensiun.
Sekarang segalanya semakin dipermudah, bisa dilakukan secara otomatis atau daring melalui aneka jenis layanan digital yang tersedia.
Artikel ini akan menjelaskan mengenai komponen THR pensiunan, besaran THR Pensiunan dan cara cek atau memeriksa THR pensiunan.
Komponen THR Pensiunan Tahun 2026
Baca Juga: Apakah Karyawan Resign Mendekati Lebaran Masih Dapat THR? Simak Aturan Hukumnya!
THR pensiun memiliki komponen berbeda dengan ASN aktif, perbedaannya terletak pada tidak lagi ada penerimaan gaji serta tunjangan jabatan.
Berkaitan dengan komponen THR, biasanya berpatokan pada nominal pensiun yang aktif diterima setiap bulan. Istilahnya tiada penambahan, kecuali ada kebijakan tertentu dari Pemerintah.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada beberapa komponen THR pensiunan yang perlu Anda pahami lebih lanjut.
Apa sajakah itu? Berikut rincian singkatnya.
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Berita Terkait
-
BHR Mitra Ojol Gojek Ditransfer Hingga 6 Maret 2026, Nominalnya Naik Tahun Ini
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Terpopuler: Golongan Pekerja yang Berhak Dapat THR, Syarat BHR untuk Ojol
-
Lebaran 2026 Makin Praktis Pakai THR Digital Bank Indonesia, Begini Cara Mainnya
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander
-
Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker