Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bukan sekadar uang ekstra di akhir Ramadan. Bagi karyawan, ini adalah hak yang wajib diterima tepat waktu.
THR adalah hak normatif karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.
Bagi perusahaan, keterlambatan pembayaran THR bisa menimbulkan risiko finansial, hukum, dan reputasi yang serius.
Kapan THR Dibayarkan?
Perusahaan swasta yang mempekerjakan pekerja atau buruh wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1447 H atau 2026.
Artinya, jika hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, maka THR harus dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 13 Maret 2026, sesuai kebijakan Kemnaker.
Jika tidak, maka akan ada sanksi yang akan diberlakukan kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan acuan penetapan THR 2026 masih berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, menjelaskan sanksi yang akan diberlakukan bisa terjadi jika perusahaan telat membayar THR dan perusahaan yang tidak membayar THR.
Baca Juga: Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya
Sanksi Bagi Perusahaan
Pada pasal 10 ayat 1 Permenaker tersebut, bagi perusahaan yang telat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar.
Denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR kepada pekerjanya.
Sementara untuk perusahaan yang tidak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, hingga pembekuan izin usaha.
"Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenai sanksi administratif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut aturan tersebut.
Yassierli pun menegaskan perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerjanya, tentu akan diberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander