THR Idul Fitri (iStockphoto)
Ia menegaskan pembayaran THR harus dibayarkan secara penuh oleh perusahaan kepada pekerjanya sesuai perhitungan yang berlaku.
Jika seorang pekerja mengalami ketidakadilan akibat tidak menerima THR sesuai peraturan ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melaporkannya.
1. Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Penerima THR
Sebelum melaporkan, pastikan kamu memenuhi kriteria sebagai penerima THR:
- Pekerja/buruh yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
- Berstatus sebagai karyawan tetap maupun kontrak.
- THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
- Jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, kamu berhak untuk mengajukan pengaduan.
2. Komunikasikan dengan Perusahaan
- Langkah pertama sebelum melapor adalah mencoba menyelesaikan masalah secara internal dengan perusahaan.
- Hubungi HRD atau manajemen perusahaan untuk menanyakan alasan keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran THR.
- Jika tidak ada tanggapan atau solusi yang jelas, lanjutkan ke langkah berikutnya.
3. Lapor ke Posko Pengaduan THR Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyediakan posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan hak THR mereka. Kamu bisa melaporkan secara online melalui website atau aplikasi SIAP KERJA.
Cara melaporkan melalui website kemnaker:
- Kunjungi situs resmi https://poskothr.kemnaker.go.id.
- Pilih menu "Masuk" atau "Daftar" jika belum memiliki akun.
- Setelah login, klik menu "Pengaduan THR".
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas.
- Klik "Laporkan" untuk mengirimkan pengaduan.
- Setelah laporan diproses, petugas dari Kemenaker akan melakukan tindak lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan
Kontributor : Rizky Melinda
Komentar
Berita Terkait
-
Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z