Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi harga beras untuk zakat [Ist]
Baca 10 detik
  • Di Indonesia, zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk 2,5 hingga 2,85 kg beras pokok per jiwa.
  • Nilai zakat fitrah menggunakan beras Rojolele berkisar Rp45.600 hingga Rp51.300 per orang.
  • Zakat fitrah juga dapat dibayar tunai, dengan nominal yang disesuaikan harga beras setempat atau Rp50.000 (BAZNAS).

Beras Mentikwangi juga termasuk beras premium yang cukup populer karena memiliki aroma wangi dan tekstur lembut.

Perhitungan harga terendah:

Besaran zakat: 2,85 kg beras
Harga per kilogram: Rp16.250
Nilai zakat: Rp46.350 per jiwa

Sementara di sejumlah daerah, harga beras Mentikwangi bisa mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kg.

Jika dihitung:

Rp17.000 × 2,85 kg = Rp48.450
Rp18.000 × 2,85 kg = Rp51.300

Dengan demikian, zakat fitrah menggunakan beras Mentikwangi berada di kisaran Rp46.350 hingga Rp51.300 per orang.

3. Beras IR 64 Kualitas Medium

Beras IR 64 merupakan jenis beras medium yang banyak dijual di pasar tradisional. Harganya cenderung lebih terjangkau dibanding beras premium.

Baca Juga: Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya

Perhitungan harga terendah:

Besaran zakat: 2,85 kg beras
Harga per kilogram: Rp13.000
Nilai zakat: Rp37.100 per jiwa

Namun di beberapa daerah harga beras IR 64 juga bisa lebih tinggi, sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg.

Jika dihitung:

Rp14.000 × 2,85 kg = Rp39.900
Rp15.000 × 2,85 kg = Rp42.750

Artinya zakat fitrah menggunakan beras IR 64 berkisar antara Rp37.100 hingga Rp42.750 per orang.

Load More