- Di Indonesia, zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk 2,5 hingga 2,85 kg beras pokok per jiwa.
- Nilai zakat fitrah menggunakan beras Rojolele berkisar Rp45.600 hingga Rp51.300 per orang.
- Zakat fitrah juga dapat dibayar tunai, dengan nominal yang disesuaikan harga beras setempat atau Rp50.000 (BAZNAS).
Beras Mentikwangi juga termasuk beras premium yang cukup populer karena memiliki aroma wangi dan tekstur lembut.
Perhitungan harga terendah:
Besaran zakat: 2,85 kg beras
Harga per kilogram: Rp16.250
Nilai zakat: Rp46.350 per jiwa
Sementara di sejumlah daerah, harga beras Mentikwangi bisa mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kg.
Jika dihitung:
Rp17.000 × 2,85 kg = Rp48.450
Rp18.000 × 2,85 kg = Rp51.300
Dengan demikian, zakat fitrah menggunakan beras Mentikwangi berada di kisaran Rp46.350 hingga Rp51.300 per orang.
3. Beras IR 64 Kualitas Medium
Beras IR 64 merupakan jenis beras medium yang banyak dijual di pasar tradisional. Harganya cenderung lebih terjangkau dibanding beras premium.
Baca Juga: Niat untuk Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Arab, Latin, dan Artinya
Perhitungan harga terendah:
Besaran zakat: 2,85 kg beras
Harga per kilogram: Rp13.000
Nilai zakat: Rp37.100 per jiwa
Namun di beberapa daerah harga beras IR 64 juga bisa lebih tinggi, sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg.
Jika dihitung:
Rp14.000 × 2,85 kg = Rp39.900
Rp15.000 × 2,85 kg = Rp42.750
Artinya zakat fitrah menggunakan beras IR 64 berkisar antara Rp37.100 hingga Rp42.750 per orang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran di Shopee yang Bisa Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran di Geulis, Tampil Elegan di Idul Fitri 2026
-
Teks Khutbah Jumat 6 Maret 2026 Nuzulul Quran, Menghidupkan Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli kepada Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
-
Cara Membuat Nabeez Kurma yang Lezat dan Nagih
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Iktikaf? Panduan Amalan Ibadah di Masjid
-
Kenapa China dan Rusia Tidak Bantu Iran Hadapi Serangan AS-Israel?
-
Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Mengapa BBM Langka? Masyarakat Mulai Panic Buying Picu Antrean Panjang di SPBU
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
-
Kenapa Puasa Justru Bisa Menyembuhkan Maag? Ini Penjelasan Ahli
-
Spot Hangout Baru di BSD: Pop Up Store untuk Belanja Super Gemas