Lifestyle / Female
Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:19 WIB
Nabilah O'Brien (Instagram/nabobrien)
Baca 10 detik
  • Selebgram Nabilah Afifah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah mengunggah rekaman CCTV kasus pencurian di restorannya.
  • Kasus ini bermula dari aksi dine and dash pasangan pelanggan di Bibi Kelinci Kopitiam yang kemudian viral di media sosial.
  • Polemik tersebut kini menarik perhatian publik hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ikut memanggil Nabilah dalam rapat dengar pendapat.

Nabilah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan dituntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar. Dia mengaku diam selama lima bulan karena takut, hingga akhirnya buka suara melalui Instagram pada 5 Maret 2026.

Pada 6 Maret 2026, Nabilah menggelar konferensi pers di restorannya, di mana dia menangis dan mempertanyakan hati nurani pelaku.

Polisi menjelaskan bahwa ada dua perkara terpisah, yakni pencurian ditangani Polsek Mampang, sementara pencemaran nama baik ditangani Bareskrim. Pemeriksaan terhadap pasangan suami istri dijadwalkan pada 9 Maret 2026.

Load More