Suara.com - Dunia maya tengah diramaikan oleh perbandingan persyaratan menjadi anggota legislatif antara Iran dan Indonesia.
Perbedaan kontras dalam standar kualifikasi ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen, terutama mengenai betapa ketatnya proses seleksi di Iran dibandingkan dengan persyaratan yang cenderung lebih inklusif di Indonesia.
Standar Ketat Majlis Iran: Syarat Ideologis dan Pendidikan Tinggi
Di Iran, menjadi anggota parlemen atau Majlis bukanlah perkara mudah. Calon legislatif harus melalui filter ideologis dan administratif yang sangat tebal. Syarat utamanya meliputi:
- Ideologi dan Agama: Wajib beragama Islam (kecuali bagi minoritas yang diakui seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroaster), memiliki komitmen praktis pada ajaran Islam, serta mutlak setia pada Konstitusi Iran dan prinsip Velayat-e Faqih (perwalian yurisprudens).
- Kualifikasi Akademik: Calon wajib memiliki pendidikan minimal setara Master (S2) atau tingkat ketiga seminari keagamaan.
- Verifikasi Dewan Penjaga: Ini adalah tahap paling krusial. Guardian Council atau Dewan Penjaga memiliki otoritas penuh untuk menyeleksi kandidat. Mereka berhak mendiskualifikasi siapa pun yang dianggap tidak setia secara total kepada sistem pemerintahan.
- Kriteria Lain: Usia harus berada di rentang 30 hingga 75 tahun, sehat fisik (wajib mampu melihat, mendengar, dan berbicara), serta bersih dari catatan masa lalu terkait era pemerintahan Shah (sebelum 1979).
Standar DPR RI: Fokus pada Inklusivitas dan Kewarganegaraan
Sebaliknya, syarat menjadi anggota DPR RI di Indonesia dirancang agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan warga negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017:
Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat, jauh lebih terbuka dibandingkan standar S2 di Iran.
Usia: Cukup berusia minimal 21 tahun.
Komitmen: Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Baca Juga: Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
Syarat Umum: Sehat jasmani-rohani (bebas narkoba), terdaftar sebagai pemilih, dan merupakan kader partai politik.
Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.
Perbandingan ini menjadi sorotan karena perbedaan filosofis yang tajam. Netizen Indonesia banyak menyoroti syarat pendidikan S2 di Iran sebagai standar "elitis" yang dianggap mampu menghasilkan parlemen yang lebih teknokratis.
Sementara di Indonesia, diskursus di media sosial sering kali berfokus pada pentingnya integritas dan rekam jejak kriminal, mengingat syarat pendidikan minimal SMA yang dinilai cukup rendah oleh sebagian pihak.
Perbedaan mekanisme verifikasi juga menjadi topik panas. Jika di Iran terdapat Dewan Penjaga yang memegang kendali atas "kesetiaan" ideologis, di Indonesia sistemnya lebih mengandalkan mekanisme seleksi internal partai politik dan proses pemilu yang diawasi oleh KPU.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Rudal dan Drone Iran Bikin Donald Trump Ketar-ketir, Jarak Terbang di Luar Nalar
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Minggu Depan, Cek Peluang Emas bagi Libra dan Pisces
-
6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar
-
5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian
-
Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda
-
Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi
-
5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis
-
Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
-
Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini