Suara.com - Dunia maya tengah diramaikan oleh perbandingan persyaratan menjadi anggota legislatif antara Iran dan Indonesia.
Perbedaan kontras dalam standar kualifikasi ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen, terutama mengenai betapa ketatnya proses seleksi di Iran dibandingkan dengan persyaratan yang cenderung lebih inklusif di Indonesia.
Standar Ketat Majlis Iran: Syarat Ideologis dan Pendidikan Tinggi
Di Iran, menjadi anggota parlemen atau Majlis bukanlah perkara mudah. Calon legislatif harus melalui filter ideologis dan administratif yang sangat tebal. Syarat utamanya meliputi:
- Ideologi dan Agama: Wajib beragama Islam (kecuali bagi minoritas yang diakui seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroaster), memiliki komitmen praktis pada ajaran Islam, serta mutlak setia pada Konstitusi Iran dan prinsip Velayat-e Faqih (perwalian yurisprudens).
- Kualifikasi Akademik: Calon wajib memiliki pendidikan minimal setara Master (S2) atau tingkat ketiga seminari keagamaan.
- Verifikasi Dewan Penjaga: Ini adalah tahap paling krusial. Guardian Council atau Dewan Penjaga memiliki otoritas penuh untuk menyeleksi kandidat. Mereka berhak mendiskualifikasi siapa pun yang dianggap tidak setia secara total kepada sistem pemerintahan.
- Kriteria Lain: Usia harus berada di rentang 30 hingga 75 tahun, sehat fisik (wajib mampu melihat, mendengar, dan berbicara), serta bersih dari catatan masa lalu terkait era pemerintahan Shah (sebelum 1979).
Standar DPR RI: Fokus pada Inklusivitas dan Kewarganegaraan
Sebaliknya, syarat menjadi anggota DPR RI di Indonesia dirancang agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan warga negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017:
Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat, jauh lebih terbuka dibandingkan standar S2 di Iran.
Usia: Cukup berusia minimal 21 tahun.
Komitmen: Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Baca Juga: Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
Syarat Umum: Sehat jasmani-rohani (bebas narkoba), terdaftar sebagai pemilih, dan merupakan kader partai politik.
Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.
Perbandingan ini menjadi sorotan karena perbedaan filosofis yang tajam. Netizen Indonesia banyak menyoroti syarat pendidikan S2 di Iran sebagai standar "elitis" yang dianggap mampu menghasilkan parlemen yang lebih teknokratis.
Sementara di Indonesia, diskursus di media sosial sering kali berfokus pada pentingnya integritas dan rekam jejak kriminal, mengingat syarat pendidikan minimal SMA yang dinilai cukup rendah oleh sebagian pihak.
Perbedaan mekanisme verifikasi juga menjadi topik panas. Jika di Iran terdapat Dewan Penjaga yang memegang kendali atas "kesetiaan" ideologis, di Indonesia sistemnya lebih mengandalkan mekanisme seleksi internal partai politik dan proses pemilu yang diawasi oleh KPU.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Rudal dan Drone Iran Bikin Donald Trump Ketar-ketir, Jarak Terbang di Luar Nalar
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"