Lifestyle / Komunitas
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17 WIB
Ilustrasi DPR [Kemenpan RB]

Suara.com - Dunia maya tengah diramaikan oleh perbandingan persyaratan menjadi anggota legislatif antara Iran dan Indonesia.

Perbedaan kontras dalam standar kualifikasi ini memicu diskusi hangat di kalangan netizen, terutama mengenai betapa ketatnya proses seleksi di Iran dibandingkan dengan persyaratan yang cenderung lebih inklusif di Indonesia.

Standar Ketat Majlis Iran: Syarat Ideologis dan Pendidikan Tinggi

Di Iran, menjadi anggota parlemen atau Majlis bukanlah perkara mudah. Calon legislatif harus melalui filter ideologis dan administratif yang sangat tebal. Syarat utamanya meliputi:

  • Ideologi dan Agama: Wajib beragama Islam (kecuali bagi minoritas yang diakui seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroaster), memiliki komitmen praktis pada ajaran Islam, serta mutlak setia pada Konstitusi Iran dan prinsip Velayat-e Faqih (perwalian yurisprudens).
  • Kualifikasi Akademik: Calon wajib memiliki pendidikan minimal setara Master (S2) atau tingkat ketiga seminari keagamaan.
  • Verifikasi Dewan Penjaga: Ini adalah tahap paling krusial. Guardian Council atau Dewan Penjaga memiliki otoritas penuh untuk menyeleksi kandidat. Mereka berhak mendiskualifikasi siapa pun yang dianggap tidak setia secara total kepada sistem pemerintahan.
  • Kriteria Lain: Usia harus berada di rentang 30 hingga 75 tahun, sehat fisik (wajib mampu melihat, mendengar, dan berbicara), serta bersih dari catatan masa lalu terkait era pemerintahan Shah (sebelum 1979).

Standar DPR RI: Fokus pada Inklusivitas dan Kewarganegaraan

Sebaliknya, syarat menjadi anggota DPR RI di Indonesia dirancang agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan warga negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017:

Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat, jauh lebih terbuka dibandingkan standar S2 di Iran.

Usia: Cukup berusia minimal 21 tahun.

Komitmen: Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Baca Juga: Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas

Syarat Umum: Sehat jasmani-rohani (bebas narkoba), terdaftar sebagai pemilih, dan merupakan kader partai politik.

Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.

Perbandingan ini menjadi sorotan karena perbedaan filosofis yang tajam. Netizen Indonesia banyak menyoroti syarat pendidikan S2 di Iran sebagai standar "elitis" yang dianggap mampu menghasilkan parlemen yang lebih teknokratis.

Sementara di Indonesia, diskursus di media sosial sering kali berfokus pada pentingnya integritas dan rekam jejak kriminal, mengingat syarat pendidikan minimal SMA yang dinilai cukup rendah oleh sebagian pihak.

Perbedaan mekanisme verifikasi juga menjadi topik panas. Jika di Iran terdapat Dewan Penjaga yang memegang kendali atas "kesetiaan" ideologis, di Indonesia sistemnya lebih mengandalkan mekanisme seleksi internal partai politik dan proses pemilu yang diawasi oleh KPU.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More