Kalau terpaksa ada pemotongan THR lebaran, hal tersebut disebabkan oleh Pajak Penghasilan (PPh 21). Selain itu, adanya utang karyawan pada perusahaan dengan bukti tertulis, maksimal 50% dari total THR.
Supaya lebih jelas lagi, terdapat poin penting berkaitan dengan pemotongan THR.
1. Wajib Penuh
Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa THR wajib dibayar penuh, jangan sampai dicicil, apalagi dipotong.
2. Potongan Pajak
THR merupakan objek pajak, maka dari itu perusahaan punya hak memotong Pajak Penghasilan menurut peraturan perundangan yang berlaku.
3. Potongan Utang
Hal tersebut sempat disinggung juga pada paragraf sebelumnya, THR bisa dipotong saat seseorang ada tanggungan hutang terhadap perusahaan. Yang mana memakai kesepakatan tertulis.
4. Batas Maksimal Potongan
Baca Juga: KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Pemotongan utang karyawan yang diambil dari THR tidak boleh lebih dari 50%, pertimbangannya supaya tetap bisa menikmati hak untuk membeli kebutuhan penting untuk momen Hari Raya Idulfitri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir