Ada pula pendapat yang dinisbatkan kepada Umar bin Khattab yang menganjurkan agar umat Islam tidak terlalu sering menikah dengan kerabat dekat agar keturunan yang lahir tetap kuat dan sehat.
Namun penting dipahami bahwa anjuran tersebut bukanlah larangan syariat, melainkan sekadar pertimbangan sosial dan kesehatan.
Hukum Menikahi Sepupu dalam Hukum di Indonesia
Selain hukum agama, sebagian orang juga mempertanyakan apakah menikahi sepupu diperbolehkan secara hukum negara. Dalam hukum perdata Indonesia, tidak terdapat larangan eksplisit terhadap pernikahan antara sepupu.
Larangan pernikahan umumnya hanya berlaku bagi hubungan darah langsung seperti orang tua dengan anak, saudara kandung, atau hubungan keluarga tertentu dalam garis lurus.
Oleh karena itu, pernikahan antara sepupu secara hukum di Indonesia pada umumnya tetap sah selama memenuhi persyaratan administrasi dan hukum yang berlaku.
Pertimbangan Kesehatan dalam Pernikahan Sepupu
Walaupun diperbolehkan secara agama dan hukum, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan sebelum menikah dengan sepupu, terutama dari sisi kesehatan.
Beberapa penelitian medis menunjukkan bahwa pernikahan antar kerabat dekat dapat meningkatkan risiko kelainan genetik pada anak. Hal ini terjadi karena kemungkinan kedua pasangan membawa gen yang sama dari garis keluarga yang sama.
Karena itu, sebagian ahli menyarankan agar pasangan yang memiliki hubungan kekerabatan melakukan konsultasi kesehatan atau pemeriksaan genetik sebelum menikah. Namun penting dicatat bahwa risiko tersebut tidak selalu terjadi, dan banyak pasangan sepupu yang tetap memiliki keturunan sehat.
Baca Juga: Kenapa Pertanyaan 'Kapan Nikah' Selalu Muncul saat Lebaran?
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menikahi saudara sepupu diperbolehkan dalam Islam karena sepupu tidak termasuk mahram yang haram dinikahi. Hal ini juga didukung oleh dalil Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Al-Ahzab ayat 50, serta pendapat mayoritas ulama.
Dalam hukum negara Indonesia pun tidak terdapat larangan khusus mengenai pernikahan dengan sepupu. Namun demikian, beberapa ulama memberikan anjuran agar mempertimbangkan aspek kesehatan dan keturunan sebelum memutuskan menikah dengan kerabat dekat.
Oleh karena itu, jika seseorang berniat menikah dengan sepupunya, pernikahan tersebut tetap sah selama memenuhi syarat dan rukun pernikahan dalam Islam, serta memperhatikan berbagai pertimbangan sosial, kesehatan, dan keluarga.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kenapa Pertanyaan 'Kapan Nikah' Selalu Muncul saat Lebaran?
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
-
Membaca Lebih Senyap dari Bisikan: Menelanjangi Realitas Pahit di Balik Pernikahan
-
Dikawal Ketat, Febby Carol Ungkap Suasana Pernikahan Virgoun
-
Pernikahan El Rumi Diprediksi Megah, Al Ghazali Bocorkan Jumlah Undangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga