Lifestyle / Komunitas
Senin, 16 Maret 2026 | 17:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto [Antara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mengkaji pemotongan gaji menteri dan DPR RI Maret 2026.
  • Kebijakan diambil untuk menjaga ekonomi nasional akibat dampak konflik Timur Tengah.
  • Selain gaji, pemerintah akan memangkas konsumsi BBM serta belanja non-mendesak.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah mengkaji pemotongan gaji para menteri kabinet hingga anggota DPR RI.

Kebijakan tersebut dipertimbangkan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah.

Bukan tanpa alasan, pemerintah disebut-sebut tengah belajar dari Pakistan yang telah menerapkan penghematan super ketat demi menyelamatkan kas negara, mulai dari sistem Work From Home (WFH) hingga pengurangan hari kerja pemerintah.

Lantas, berapa gaji para menteri kabinet dan DPR RI yang terancam dipotong oleh Presiden Prabowo untuk menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional?

Mengintip Isi Dompet Jajaran Menteri dan DPR RI

Berdasarkan peraturan yang berlaku sejak tahun 2000, gaji pokok seorang menteri maupun anggota DPR sebenarnya tidak jauh berbeda dengan gaji manajer di perusahaan swasta menengah.

Presiden Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Namun, status "Take Home Pay" mereka bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan berkat beragam tunjangan.

Berikut rincian pendapatan fantastis para pejabat negara yang kini jadi sasaran pengkajian potong gaji oleh Presiden Prabowo:

1. Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Baca Juga: Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Anggota dewan menjadi salah satu yang paling disorot.

Meski gaji pokoknya hanya sekitar Rp4,2 juta hingga Rp5 juta, total penghasilan mereka melonjak drastis karena tunjangan jabatan.

  • Ketua DPR: Gaji pokok Rp5.040.000 + Tunjangan Jabatan Rp67.733.503.
  • Wakil Ketua DPR: Gaji pokok Rp4.620.000 + Tunjangan Jabatan Rp62.505.703.
  • Anggota Biasa: Gaji pokok Rp4.200.000 + Tunjangan Jabatan Rp54.051.903.

Tak hanya itu, anggota dewan masih dimanjakan dengan:

  • Uang Perjalanan: Hingga Rp5.000.000 per hari untuk tugas daerah.
  • Uang Representasi: Mencapai Rp4.000.000 per hari.
  • Fasilitas Rumah Jabatan: Anggaran pemeliharaan rumah di Kalibata atau Ulujami mencapai Rp3 juta - Rp5 juta per tahun, lengkap dengan perlengkapan rumah tangga.

2. Gaji dan Tunjangan Menteri

Nasib serupa dialami para pembantu presiden.Gaji pokok menteri hanya Rp5.040.000 per bulan.

Namun, mereka menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000.

Load More