Suara.com - sholat Ied adalah momen penuh makna saat Idulfitri yang seharusnya dijalani dengan rasa bahagia. Namun, bagi sebagian orang, pengalaman itu sedikit terganggu karena sandal yang dipakai tiba-tiba tidak ada di tempatnya.
Hal kecil ini sering dianggap sepele, padahal bisa menimbulkan rasa kecewa tersendiri. Lantas, apa yang harus dilakukan jika sandal hilang atau tertukar saat sholat Ied?
Tidak sedikit orang yang akhirnya bingung harus bagaimana, bahkan ada yang tergoda mengambil sandal lain sebagai pengganti tanpa berpikir panjang.
Lalu sebenarnya, apa yang harus dilakukan jika sandal hilang atau tertukar saat sholat Ied? Apakah boleh mengambil sandal yang tersisa, atau ada cara yang lebih tepat sesuai ajaran Islam? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar di Masjid?
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan saat mengalami sandal hilang atau tertukar:
1. Tetap Tenang, Sabar, dan Ikhlas
Kehilangan sandal adalah ujian kecil yang tetap bernilai di sisi Allah. Jangan sampai emosi atau kesal merusak suasana ibadah di hari raya. Sikap sabar justru akan mendatangkan pahala. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 155:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu… dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
2. Jangan Mengambil Sandal Orang Lain
Baca Juga: Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
Meskipun sandal kita hilang, tidak dibenarkan mengambil sandal orang lain tanpa izin. Ini termasuk mengambil hak orang lain secara tidak sah, meskipun sandal kita hilang lebih dulu.
3. Anggap Sandal yang Tertinggal sebagai Barang Temuan (Luqathah)
Jika ada sandal tersisa, statusnya adalah barang temuan. Boleh diamankan, tapi bukan untuk dimiliki atau langsung dipakai. Usahakan mencari pemiliknya atau melapor ke pengurus masjid.
Namun, jika sandal tersebut sangat sederhana dan kemungkinan besar tidak dicari pemiliknya, sebagian ulama memberikan keringanan untuk memanfaatkannya, dengan tetap berniat mengembalikan atau menggantinya jika diperlukan.
4. Boleh Dipakai Sementara Jika Darurat
Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan. Misalnya saat harus segera pulang dan tidak ada alas kaki sama sekali, kondisi jalan panas atau berbahaya, boleh memakai sandal yang tertinggal sementara waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026