Suara.com - Memasuki penghujung bulan Ramadan 1447 H, salah satu kewajiban penting bagi umat Islam adalah menunaikan zakat fitrah.
Setiap tahunnya, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa bayar zakat fitrah 2026 dan kapan batas waktunya?
Mengetahui besaran zakat fitrah yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai syariat.
Selain itu, masih banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, termasuk apakah anak-anak juga wajib.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan update mengenai berapa zakat fitrah 2026, ketentuan usia wajib, serta batas akhir pembayarannya.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan keputusan resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah tahun 2026 adalah:
- 2,5 kilogram beras atau makanan pokok
- Setara dengan 3,5 liter beras
- Atau dalam bentuk uang sebesar Rp50.000 per jiwa.
Nominal Rp50.000 ini merupakan hasil penyesuaian dengan harga beras premium rata-rata di Indonesia.
Namun, perlu diketahui bahwa besaran zakat fitrah bisa berbeda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
Contohnya:
Baca Juga: Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
- Ada daerah yang menetapkan Rp45.000 per jiwa
- Ada juga yang Rp37.500 hingga Rp70.000 tergantung kualitas beras.
Jadi, meskipun Rp50.000 adalah patokan nasional, sebaiknya tetap cek ketentuan di wilayah masing-masing.
Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras?
Secara syariat, zakat fitrah memang diwajibkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras. Namun di Indonesia, mayoritas ulama dan lembaga zakat memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang.
Syaratnya:
- Nilai uang harus setara dengan harga 2,5 kg beras
- Mengikuti ketetapan lembaga resmi
Dengan demikian, membayar zakat fitrah dengan uang di tahun 2026 tetap sah selama sesuai ketentuan.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim dengan syarat:
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis