Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB
Ilustrasi Berangkat Salat Jumat saat Idulfitri (pexels)

Suara.com - Hari Raya Idulfitri terkadang bertepatan dengan hari Jumat, yang dalam Islam juga merupakan hari istimewa dengan kewajiban salat Jumat bagi laki-laki Muslim.

Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat apakah setelah melaksanakan salat Idulfitri di pagi hari, seseorang masih diwajibkan menunaikan salat Jumat di siang harinya.

Pertanyaan ini bukan hanya muncul setiap tahun, tetapi juga menjadi pembahasan penting dalam kajian fikih.

Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum salat Jumat ketika bertepatan dengan hari raya.

Hal ini didasarkan pada beberapa hadis yang menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW, pernah terjadi Idulfitri atau Iduladha yang jatuh di hari Jumat.

Dari sinilah para ulama kemudian menggali hukum dan memberikan penjelasan yang beragam, namun tetap dalam koridor syariat Islam.

Masyarakat awam sering kali bingung dalam menentukan sikap, apalagi jika di lingkungan sekitar terdapat perbedaan praktik.

Ada masjid yang tetap mengadakan salat Jumat secara penuh, sementara sebagian lainnya memberikan keringanan bagi jamaah yang sudah melaksanakan salat Id.

Oleh karena itu, penting untuk memahami dasar hukumnya agar tidak salah langkah dan tetap merasa tenang dalam beribadah.

Baca Juga: 5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

1. Pendapat Mayoritas Ulama

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki Muslim, meskipun pada pagi harinya telah melaksanakan salat Idulfitri.

Pendapat ini dipegang oleh mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka berargumen bahwa salat Id dan salat Jumat memiliki kedudukan yang berbeda, sehingga tidak saling menggugurkan kewajiban.

2. Pendapat yang Memberikan Keringanan

Sebagian ulama lain, seperti dalam mazhab Hanbali, memberikan keringanan bagi mereka yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak menghadiri salat Jumat.

Namun, mereka tetap diwajibkan menggantinya dengan salat Zuhur. Keringanan ini biasanya ditujukan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari masjid atau mengalami kesulitan untuk kembali menghadiri salat Jumat.

Load More