Suara.com - Hari Raya Idulfitri terkadang bertepatan dengan hari Jumat, yang dalam Islam juga merupakan hari istimewa dengan kewajiban salat Jumat bagi laki-laki Muslim.
Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat apakah setelah melaksanakan salat Idulfitri di pagi hari, seseorang masih diwajibkan menunaikan salat Jumat di siang harinya.
Pertanyaan ini bukan hanya muncul setiap tahun, tetapi juga menjadi pembahasan penting dalam kajian fikih.
Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum salat Jumat ketika bertepatan dengan hari raya.
Hal ini didasarkan pada beberapa hadis yang menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW, pernah terjadi Idulfitri atau Iduladha yang jatuh di hari Jumat.
Dari sinilah para ulama kemudian menggali hukum dan memberikan penjelasan yang beragam, namun tetap dalam koridor syariat Islam.
Masyarakat awam sering kali bingung dalam menentukan sikap, apalagi jika di lingkungan sekitar terdapat perbedaan praktik.
Ada masjid yang tetap mengadakan salat Jumat secara penuh, sementara sebagian lainnya memberikan keringanan bagi jamaah yang sudah melaksanakan salat Id.
Oleh karena itu, penting untuk memahami dasar hukumnya agar tidak salah langkah dan tetap merasa tenang dalam beribadah.
Baca Juga: 5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
1. Pendapat Mayoritas Ulama
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki Muslim, meskipun pada pagi harinya telah melaksanakan salat Idulfitri.
Pendapat ini dipegang oleh mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka berargumen bahwa salat Id dan salat Jumat memiliki kedudukan yang berbeda, sehingga tidak saling menggugurkan kewajiban.
2. Pendapat yang Memberikan Keringanan
Sebagian ulama lain, seperti dalam mazhab Hanbali, memberikan keringanan bagi mereka yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak menghadiri salat Jumat.
Namun, mereka tetap diwajibkan menggantinya dengan salat Zuhur. Keringanan ini biasanya ditujukan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari masjid atau mengalami kesulitan untuk kembali menghadiri salat Jumat.
Berita Terkait
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik