Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bukan bersifat permanen. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, sekaligus memicu perhatian luas terhadap proses hukum yang berjalan serta besaran kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat tersebut.
Yaqut diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan) sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi secara resmi oleh KPK pada Sabtu malam.
Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengalihan status penahanan ini tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Meski kini menjalani masa tahanan di rumah, pengawasan ketat terhadap Yaqut tetap dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Yaqut resmi ditahan oleh KPK sejak 12 Maret 2026 setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Bahkan, dalam perkembangan lain, potensi kerugian negara disebut bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun.
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai sekitar Rp13,74 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama pada 2024.
Jika dibandingkan dengan awal masa jabatannya, jumlah kekayaan tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan. Saat pertama kali menjabat, harta Yaqut dilaporkan berada di kisaran Rp11,15 miliar. Artinya, dalam kurun waktu sekitar lima tahun, kekayaannya bertambah lebih dari Rp2 miliar.
Baca Juga: Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
Sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai properti yang dimiliki Yaqut mencapai sekitar Rp9,52 miliar.
Aset ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur. Properti sering menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan pejabat negara karena nilainya yang cenderung stabil bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 serta Toyota Alphard keluaran 2024. Kepemilikan kendaraan mewah seperti Alphard biasanya menjadi perhatian publik karena identik dengan gaya hidup kalangan pejabat dan pengusaha.
Sementara itu, dalam laporan yang sama juga tercatat kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Nilai ini menunjukkan likuiditas yang cukup tinggi, mengingat kas merupakan aset yang paling mudah digunakan untuk berbagai kebutuhan. Selain kas, terdapat pula harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp220,75 juta.
Namun, Yaqut juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di angka sekitar Rp13,74 miliar.
Polemik Kuota Tambahan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak