- KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji 2023-2024.
- Total kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji mencapai Rp622 miliar.
- Modus korupsi berupa pungutan ilegal commitment fee dari jemaah haji tambahan.
Suara.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 tengah menjadi sorotan, setelah kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan (rutan) pada 24 Maret 2026.
Sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyatakan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah selama 4 hari.
Hal itu sempat membuat publik ramai memperbincangkannya, termasuk besaran korupsi Yaqut Cholil Qoumas.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini sebenarnya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2026.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran nilai kerugian negara yang fantastis serta modus operandi yang dinilai mencederai rasa keadilan para jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun.
Lantas, berapa sebenarnya nilai korupsi dan bagaimana duduk perkara yang menjerat eks politikus PKB tersebut?
Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Berdasarkan penyelidikan awal KPK, kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Namun dalam perkembangan terbaru, berdasarkan perhitungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), angka kerugian negara yang sudah terverifikasi menyentuh Rp622 miliar.
Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
Kerugian ini muncul dari selisih biaya yang seharusnya masuk ke kas negara, tetapi justru diselewengkan melalui kebijakan yang melanggar undang-undang.
Modus Operandi: Biaya Percepatan dan Jual Beli Kuota Haji
Modus yang dilakukan Gus Yaqut dan kroninya tergolong rapi tapi masif.
KPK menemukan adanya pungutan ilegal yang diistilahkan sebagai biaya percepatan (commitment fee) bagi jemaah haji yang ingin berangkat tanpa antrean.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai angka yang mencekik:
Musim Haji 2023: Pungutan sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah untuk kuota tambahan.
Berita Terkait
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli
-
7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini
-
Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lampu Gantung yang Bagus Menurut Feng Shui, Ini 5 Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan
-
Bisakah Plastik Dibuat Lebih Mudah Terurai? Penelitian Baru Tawarkan Pendekatan Lewat Upcycling
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?