- KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji 2023-2024.
- Total kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji mencapai Rp622 miliar.
- Modus korupsi berupa pungutan ilegal commitment fee dari jemaah haji tambahan.
Suara.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 tengah menjadi sorotan, setelah kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan (rutan) pada 24 Maret 2026.
Sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyatakan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah selama 4 hari.
Hal itu sempat membuat publik ramai memperbincangkannya, termasuk besaran korupsi Yaqut Cholil Qoumas.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini sebenarnya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2026.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran nilai kerugian negara yang fantastis serta modus operandi yang dinilai mencederai rasa keadilan para jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun.
Lantas, berapa sebenarnya nilai korupsi dan bagaimana duduk perkara yang menjerat eks politikus PKB tersebut?
Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Berdasarkan penyelidikan awal KPK, kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Namun dalam perkembangan terbaru, berdasarkan perhitungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), angka kerugian negara yang sudah terverifikasi menyentuh Rp622 miliar.
Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
Kerugian ini muncul dari selisih biaya yang seharusnya masuk ke kas negara, tetapi justru diselewengkan melalui kebijakan yang melanggar undang-undang.
Modus Operandi: Biaya Percepatan dan Jual Beli Kuota Haji
Modus yang dilakukan Gus Yaqut dan kroninya tergolong rapi tapi masif.
KPK menemukan adanya pungutan ilegal yang diistilahkan sebagai biaya percepatan (commitment fee) bagi jemaah haji yang ingin berangkat tanpa antrean.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai angka yang mencekik:
Musim Haji 2023: Pungutan sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah untuk kuota tambahan.
Berita Terkait
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung