Suara.com - Wacana pemerintah bakal menggodok kebijakan work from home atau WFH 1 hari pascalebaran menimbulkan sejumlah tanda tanya besar.
Publik bertanya-tanya apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk mereka yang bekerja di sektor pemerintahan atau ASN.
Pemberlakuan WFH 1 hari bukan tanpa alasan. Pemerintah juga melihat adanya urgensi untuk memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk mengurangi mobilitas.
Alasan mendasar pengurangan mobilitas tersebut juga tak terlepas dari keinginan pemerintah agar masyarakat menghemat BBM.
Pemerintah mengkhawatirkan bahwa pasokan BBM terdampak kondisi geopolitik dan ragam konflik yang terjadi.
Lantas apakah benar jika hanya ASN yang mendapat hak istimewa tersebut? Mari bersama simak fakta terkait rencana pemberlakuan WFH pascalebaran
1. Langkah pemerintah respon kondisi minyak global
Langkah pemerintah untuk galakkan WFH ternyata diambil sebagai respons atas tertutupnya Selat Hormuz yang berdampak pada pasokan minyak dunia.
Melalui skema WFH, pemerintah menargetkan penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen guna menekan beban subsidi energi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga: WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
Adapun sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pemerintah telah menggodok wacana tersebut dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) guna memitigasi dampak dinamika global terhadap stabilitas ekonomi nasional, Selasa (24/3/2026).
“Pertemuan tersebut membahas berbagai pandangan strategis sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan, terutama terkait penyesuaian sektor energi untuk menjaga stabilitas nasional,” ujar Seskab Teddy, Rabu (25/3/2026).
2. Sejumlah daerah tengah persiapkan pemberlakuan WFH
Beberapa daerah di penjuru Tanah Air sudah memberikan lampu hijau untuk menerapkan strategi WFH sebagai strategi efisiensi energi dan pengurangan konsumsi BBM.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan WFH setiap hari Rabu bagi ASN Pemprov mulai 1 April. Kebijakan ini bertujuan menekan mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan regulasi serupa untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu