- Pemerintah mengkaji kebijakan WFH satu hari per pekan, setelah rapat menteri yang dipimpin Menko Perekonomian dan Menko PMK.
- Mendagri Tito Karnavian yakin kebijakan ini tidak bermasalah karena Indonesia memiliki pengalaman sebelumnya saat pandemi Covid-19.
- Pengumuman resmi dan surat edaran akan dikeluarkan setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Suara.com - Rencana bekerja dari rumah atau WFH untuk satu hari dalam sepekan terus dikaji. Pemerintah berkeyakinan penerapan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan persoalan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah menteri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Pratikno melakukan rapat selama tiga sampai empat jam, salah satunya mengkaji kebijakan WFH.
Kendati demikian, keputusan resmi mengenai penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan belum diambil. Tito menegaskan pengumuman akan disampaikan setelah ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Tito menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan terkait WFH bila sudah diumumkan secara resmi.
"Setelah itu nanti baru kita akan membuat surat edaran. Ada MenPAN membuat surat edaran, saya membuat surat edaran untuk daerah. Kemudian nanti ada Menteri Pendidikan tentang pendidikan, Menteri apa, Dikti nanti juga membuat surat edaran tentang dikti, dan lain-lain," kata Tito di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tito menilai penerapan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan tidak masalah. Mengingat Indonesia punya pengalaman ketika menerapkan kebijakan serupa pada pandemi Covid-19.
"Nggak masalah kalau saya. Saya yakin nggak akan masalah karena ini bukan pengalaman pertama ini," tutur Tito.
"Ini pada waktu zaman Covid itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman," lanjutnya.
Meski meyakini tidak ada masalah, Tito menyadari sejumlah wilayah yang kini dipimpin kepala daerah baru sehingga perlu penjelasan lebih terkait penerapan WFH satu hari dalam sepekan.
Baca Juga: WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Tito.
Berita Terkait
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar