ilustrasi coretax [Suara.com/Alfian Winanto]
Cara melaporkan harta PPS di SPT Tahunan Coretax
Agar tidak salah langkah, berikut panduan sederhana dalam melaporkan harta PPS di Coretax:
- Masuk ke aplikasi Coretax dan buka SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
- Akses bagian daftar harta pada lampiran L-1
- Pilih jenis harta (kas, investasi, properti, dan lainnya)
- Isi detail harta sesuai data yang dimiliki
- Pada kolom keterangan, pilih “Harta PPS” jika aset berasal dari PPS
- Masukkan nilai berdasarkan harga perolehan, bukan harga pasar saat ini
- Simpan dan lanjutkan ke tahap berikutnya
Perlu diingat, semua jenis harta bisa diberi keterangan PPS, baik itu harta bergerak maupun tidak bergerak. Yang terpenting adalah kesesuaian data dengan dokumen SPPH yang Anda miliki.
Ketentuan Pelaporan Harta PPS di SPT Tahunan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021, peserta PPS wajib melaporkan kembali harta yang telah diungkapkan dalam SPT Tahunan mulai Tahun Pajak 2022.
Beberapa ketentuan penting yang perlu Anda pahami:
- Harta PPS diperlakukan sebagai tambahan penghasilan saat pertama kali diungkapkan
- Setelah itu, harta dicatat sebagai aset biasa dalam SPT Tahunan
- Pelaporan dilakukan setiap tahun selama aset masih dimiliki
- Berlaku untuk seluruh jenis harta yang telah dideklarasikan
Dengan memahami aturan ini, Anda dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan serta memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Cara Buka Rekening BCA untuk Anak Simpan Uang THR Lebaran 2026
-
Contoh Teks MC Halalbihalal di Sekolah, Singkat dan Khidmat
-
Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman
-
7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara
-
4 Zodiak Paling Beruntung 26 Maret 2026 Karier Cancer dan Libra Meningkat
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik
-
5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor
-
10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI