ilustrasi coretax [Suara.com/Alfian Winanto]
Cara melaporkan harta PPS di SPT Tahunan Coretax
Agar tidak salah langkah, berikut panduan sederhana dalam melaporkan harta PPS di Coretax:
- Masuk ke aplikasi Coretax dan buka SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
- Akses bagian daftar harta pada lampiran L-1
- Pilih jenis harta (kas, investasi, properti, dan lainnya)
- Isi detail harta sesuai data yang dimiliki
- Pada kolom keterangan, pilih “Harta PPS” jika aset berasal dari PPS
- Masukkan nilai berdasarkan harga perolehan, bukan harga pasar saat ini
- Simpan dan lanjutkan ke tahap berikutnya
Perlu diingat, semua jenis harta bisa diberi keterangan PPS, baik itu harta bergerak maupun tidak bergerak. Yang terpenting adalah kesesuaian data dengan dokumen SPPH yang Anda miliki.
Ketentuan Pelaporan Harta PPS di SPT Tahunan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021, peserta PPS wajib melaporkan kembali harta yang telah diungkapkan dalam SPT Tahunan mulai Tahun Pajak 2022.
Beberapa ketentuan penting yang perlu Anda pahami:
- Harta PPS diperlakukan sebagai tambahan penghasilan saat pertama kali diungkapkan
- Setelah itu, harta dicatat sebagai aset biasa dalam SPT Tahunan
- Pelaporan dilakukan setiap tahun selama aset masih dimiliki
- Berlaku untuk seluruh jenis harta yang telah dideklarasikan
Dengan memahami aturan ini, Anda dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan serta memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy